Foto, istimewa.
Penajam,penasatu.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara mengadakan “Pelatihan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) Bagi Focal Point SKPD”. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Ika Petung pada Senin (27/05/2024).
Acara ini dibuka oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Penajam Paser Utara, Sodikin, yang mewakili Pj. Bupati PPU. Dalam sambutannya, Sodikin mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada DP3AP2KB atas penyelenggaraan pelatihan tersebut.
“Melalui pelatihan ini, kami berharap dapat meningkatkan keterampilan dan pemahaman tim Focal Point SKPD dalam melakukan analisis gender. Tujuannya adalah agar mereka mampu menyusun Gender Analisis Pathway (GAP), Gender Budget Statement (GBS), dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) dengan mekanisme perencanaan dan penganggaran yang responsif gender (PPRG),” ungkap Sodikin.
Sodikin menambahkan bahwa PPRG adalah salah satu dari tujuh prasyarat pengarusutamaan gender (PUG), yang diterapkan melalui metode GAP, GBS, dan KAK untuk memastikan semua program dan kegiatan perangkat daerah responsif gender. Ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 yang mengamanatkan pengintegrasian PUG dalam setiap tahapan proses pembangunan.
“Strategi pembangunan gender saat ini menekankan pada integrasi gender sebagai dimensi integral dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan, khususnya di Kabupaten Penajam Paser Utara,” jelas Sodikin.
Di akhir sambutannya, Sodikin berharap peserta pelatihan mengikuti kegiatan ini dengan serius dan penuh tanggung jawab, sehingga mereka dapat mengaplikasikan ilmu yang diperoleh untuk kemajuan Kabupaten Penajam Paser Utara.
Sementara itu, Kepala Bidang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan, Heri Handayani, menyatakan bahwa pelatihan ini berlangsung selama dua hari dan diikuti oleh 82 peserta dari berbagai OPD dan kecamatan. Narasumber yang hadir termasuk Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Politik dan Hukum dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Nina Damayanti dan Merry Madina, serta Kepala Bidang Kesetaraan Gender pada DKP3A Provinsi Kaltim, Fahmi Rozano dan Yulius Hendra dari Pusat Telaah dan Informasi Regional Jakarta.
Heri Handayani menjelaskan bahwa dasar penyelenggaraan kegiatan ini adalah berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, serta Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional.
“Tujuannya adalah meningkatkan kapasitas dan keterampilan aparatur perencana, khususnya Focal Point dalam analisis gender, serta mampu mengintegrasikan isu gender ke dalam perencanaan dan penganggaran responsif gender (PPRG),” pungkas Heri Handayani.(*)
penulis: EDS
sumber: penajamkab.go.id