Labuhanbatu, penasatu.com – Keindahan dan kesejukan panorama Bukit Gunung Gajah di Desa S1, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Lanbuhan Batu kini sudah berubah. Ini disebabkan oleh beroperasinya alat berat Excavator (Becho) yang mengorek tanah sehingga Gunung Gajah menjadi tercabik cabik yang diduga dilakukan tanpa izin.
Ini berdasarkan penelusuran media ini ke Dinas terkait. Tepatnya UPT Pertambangan dan Energi wilayah IV, Senin (22/2/2021).
Saat di konfirmasi, Sari Kepala UPT wilayah IV menyebutkan bahwa, belum ada yang namanya PT SMA tercatat disini. “Setelah kami cek untuk sementara di data wilayah lV PT.SMA tidak aktif galian nya. Jika memang ada mereka harus dapat membuktikan. Karena didata kami tidak ada,” ujar Sari
Dari pantauan media ini, Selasa (16/2/21) terlihat alat berat Excavator (Becho) telah memporak porandakan kawasan Bukit Gunung Gajah.
Ternyata peralatan itu adalah milik salah satu pengusaha bernama ATU. Warga Lingga III, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhan Batu. Ini diungkapkan, Nababan mandor yang mengawasi kegiatan di Gunung Gajah. Sedangkan untuk pemilik galian adalah PT SMA, ujarnya.
“Untuk lebih jelas silahkan menghubungi Pak Marjono, Humas dari PT SMA,” terang Nababan.
Namun saat dihubungi di Kantornya, untuk meminta klarifikasi permasalahan ini, Marjono humas dari PT MAS tidak berada di tempat, Rabu (17/2).
Dari petugas keamanan yang berjaga mengatakan, Bapak tidak ada, besok saja kembali. Atau coba melihat di rumahnya, mungkin saja ada di sana, terangnya. Namun saat di kediaman Marjono, media ini di sarankan untuk bertemu dirinya di kantor saja, ucapnya.
Anehnya keesokan harinya saat dihubungi di kantor nya, media ini hanya bertemu dengan petugas keamanan bernama Evi.
“Bapak tidak mau bertemu, untuk izin galian C perusahaan ini sudah ada,” ujar Evi. Namun saat dikonfirmasi melalui WhatsApp dari mana Izin galian C dimiliki. Marjono tida membalas.*
Parman ST ( TH 44 )