Diduga Korupsi, Warga Desa Lalang Tuntut Pencopotan Kepala Desa

0
40

Teks: Warga Masyarakat menggelar aksi damai di Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara dengan meminta Kades Lalang dicopot dari jabatannya.

Langkat,Penasatu.com – Puluhan warga Desa Lalang menggelar aksi demonstrasi di Kantor Camat Tanjungpura, Kabupaten Langkat, menuntut pencopotan Kepala Desa (Kades) Abdul Hadi. Mereka menilai Kades Abdul Hadi telah melakukan berbagai pelanggaran, termasuk dugaan penyelewengan dana desa tahun 2023 yang menyebabkan dana desa tahun 2024 tidak disalurkan, Jum’at (13/12/2024).

Koordinator aksi, Iswandi alias Iwan Kadok, mengatakan dugaan korupsi tersebut telah merugikan warga Desa Lalang. “Kami sudah sering meminta Kades mengembalikan uang desa yang diduga dia korupsi, tetapi tidak pernah ada solusi. Sekarang kami meminta Camat untuk segera mengusulkan pencopotan Kades kepada Bupati Langkat,” ujar Iswandi kepada wartawan.

Dugaan Penyelewengan dan Korupsi Dana Desa

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lalang, Togar Lubis, yang turut hadir dalam aksi tersebut, menjelaskan bahwa Kades Abdul Hadi diduga menyelewengkan dana desa sebesar Rp 135 juta berdasarkan laporan yang diajukan ke Kejaksaan Negeri Langkat pada 3 Juni 2024. Togar juga menyoroti pengerjaan proyek rehab tangki air senilai Rp 25 juta yang dilakukan oleh Kades tanpa melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sebagaimana diatur dalam regulasi.

“Proyek tersebut tidak selesai, tetapi Inspektorat Langkat hanya meminta Kades mengembalikan kelebihan bayar sebesar Rp 6 juta. Ini menunjukkan pelanggaran aturan dianggap sebagai pembenaran,” ujar Togar.

Selain itu, Kades Abdul Hadi juga diduga melakukan penipuan dengan meminta uang dari warga dengan janji akan mengangkat mereka sebagai perangkat desa, meskipun tidak ada formasi yang tersedia. Kasus ini sempat dilaporkan ke Polsek Tanjungpura, dan Kades akhirnya mengembalikan uang warga setelah dimediasi oleh pihak kepolisian.

Langkah BPD dan Respons Camat

Togar Lubis menegaskan bahwa BPD Lalang akan segera mengadakan musyawarah untuk mengajukan permohonan resmi kepada Bupati Langkat agar Kades Abdul Hadi dinonaktifkan. “Kami berkomitmen untuk melindungi kepentingan warga dan menjaga kepercayaan terhadap pemerintahan desa,” kata Togar.

Kasipem Kantor Camat Tanjungpura, Aspan, menyatakan pihaknya akan menyampaikan permohonan warga Desa Lalang kepada Bupati Langkat setelah menerima surat resmi dari BPD. “Kami hanya berperan sebagai perantara dalam hal ini. Jika BPD sudah mengajukan permohonan, kami akan meneruskannya ke Bupati Langkat,” ujar Aspan.

Setelah mendengar janji dari Ketua BPD dan keterangan Kasipem, warga Desa Lalang membubarkan diri dengan tertib. Aksi ini menjadi bukti meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menuntut transparansi dan akuntabilitas di tingkat pemerintahan desa.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here