Dewan Terima Audensi Gepak Kuning, Suwanto: Ini Perihal Transparansi Perizinan dan Pajak THM

0
497

Balikpapan, Penasatu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan melalui anggota Komisi I dan II serta dihadiri Wakil Ketua DPRD Budiono dan Subari menerima audensi dari perwakilan Gepak Kuning Balikpapan perihal Izin Tempat Hiburan Malam (THM) di Ruang Komisi II DPRD Balikpapan, Kamis (31/8/2022).

Pertemuan audensi dilaksanakan usai perwakilan Gepak Kuning melakukan orasi di depan Kantor DPRD. Dimana dalam audensi ada beberapa hal yang disampaikan, seperti pendataan THM terkait perizinan, transparasi pajak yang dibayarkan, serta memberikan sanksi sesuai perudang-undangan yang berlaku jika pendapatan THM ditemukan tidak sesuai.

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Suwanto menjelaskan, dalam audensi perwakilan teman teman Gepak Kuning meminta pihak DPRD selaku tugas pengawasan untuk melakukan pendataan ke THM, apakah masih ada yang belum berizin atau sudah lengkap semua.

“Kalau pun sudah lengkap semua izinnya, mereka diminta untuk transparasi soal pajak daerah,” ucap Suwanto usai audensi, Kamis (31/8/2023).

Dan untuk rapat selanjutan bersama dengan pengusaha THM dan OPD terkait, Gepak Kuning juga meminta pihak DPRD agar dapat dilibatkan.

Dan jika nanti ditemukan ada laporan pajak yang tidak sesuai, maka diminta untuk memberikan sanksi sesuai peraturan dan undang-undang.

“Dan untuk datanya sendiri Gepak Kuning memang tadi bawa, namun untuk mensinkronkan data tersebut kami juga harus melakukan sinkronisasi ke dinas terkait,” ujarnya.

Tidak hanya itu, pihak Gepak Kuning juga memberikan waktu jika sampai tanggal 4 September 2023 belum ada upaya serius soal penindakan pelanggaran perizinan dan pajak daerah wajib pajak, mereka akan datang kembali dengan jumlah masa yang lebih banyak.

Koordinator Aksi Demo Gepak Kuning, Angga Shora menambahkan, jika pihaknya telah mempertanyakan soal perizinan THM yang tidak sesuai dengan aturan di Balikpapan.

“Dan kami ingin menuntut kepada DPRD Balikpapan untuk memanggil dinas terkait serta pengusaha THM agar membuka datanya secara terang-terangan, terlebih soal pajak yang dibayar,” tambahnya.

Lanjutnya, alhamdulilah masukkan dari perwakilan Gepak Kuning diterima dengan baik oleh pihak DPRD Balikpapan. Bahkan akan segera ditindaklanjuti. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here