Dewan Gelar RDP dengan Pedagang Segara Sari

0
461

Penasatu.com, Balikpapan – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan dengan para pedagang pantai Manggar Segara Sari, Senin (12/8).

RDP menindaklanjuti laporan para pedagang yang lapaknya dibakar Satpol PP di kawasan Pantai Manggar Segara Sari, beberapa waktu lalu, menghasilkan kesimpulan tujuh dari sembilan lapak yang dibakar akan direlokasi dan difasilitasi dengan catatan para pedagang tetap patuh dengan peraturan yang berlaku guna menjaga estetika kawasan pantai.

Sejumlah pedagang yang mendatangi kantor DPRD Kota Balikpapan beberapa waktu lalu terkait pembakaran barang-barang untuk berdagang baik itu meja, kursi dan barang lainnya yang dibakar Satpol PP saat penertiban kawasan Pantai Manggar Segara Sari, tepatnya di kawasan Jalan Dandito.
RDP bersama pedagang dihadiri Wakil Ketua Syarifuddin Odang, Ketua Komisi II Muhammad Taqwa dan sejumlah anggota komisi II bersama Plt Disporapar Jum Ali, Sekretaris Irfan Taufik, Kepala Satpol PP Zulkifli dan UPT Manggar Rusli.

Menurut pengakuan Rusli, pedagang tersebut merupakan pedagang ilegal, akan tetapi saat itu Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Oemy Facessli membuat kesepakatan memperbolehkan kepada warga untuk berdagang di kawasan tersebut, hanya boleh mendirikan satu meja dan satu tenda, namun kenyataan yang terjadi di lapangan para pedagang tersebut menambah meja serta tenda-tenda yang lain.

“Barang-barang pedagang yang dibakar saat itu juga semuanya barang yang tidak layak pakai,” kilah Rusli.

Akan tetapi pernyataan Rusli dibantah Adul Hadi, salah satu pedagang yang barang-barangnya habis dibakar. menurutnya meja dan kursi yang dibakar merupakan barang yang dipakai kesehariannya untuk berdagang di kawasan tersebut, dia tidak terima dikatakan bahwa barang miliknya yang dibakar habis merupakan barang rongsokan (tidak layak).

Muhammad Taqwa menyatakan, dewan hanya melakukan mediasi tidak mencari siapa yang benar dan siapa yang salah. “Adanya kejadian pembakaran tersebut saat ini semua sudah ‘clear’ dimana segala tuntutan yang diminta oleh pedagang sudah disepakati untuk difasilitasi oleh disporapar. Pedagang di kawasan pantai tersebut juga merupakan salah satu penunjang pendapatan daerah jadi perlu dilakukan pembinaan, jika kedepannya pedagang tersebut melakukan pelanggaran tentunya akan diberikan sanksi berupa pencoretan, karena masih banyak pedagang yang masih mau mematuhi aturan pemerintah kota,” tegas Taqwa.*

Wartawan: Riel Bagas
Editor: BS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here