Balikpapan, Penasatu.com – Sidang Paripurna DPRD Kota Balikpapan masa sidang II Tahun 2023 dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi fraksi DPRD Balikpapan terhadap jawaban Walikota dan penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Balikpapan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, berlangsung di Ruang rapat Paripurna Gedung DPRD Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman, Klandasan Ulu Balikpapan, kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (27/6/2023).
Kemudian dilanjutkan dengan agenda pemandangan umum Walikota Balikpapan terhadap jawaban fraksi DPRD atas Raperda Kota Balikpapan tentang Penyelenggaraan Reklame.
Pendapat akhir Fraksi DPRD Balikpapan perihal pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 dan pajak daerah dan retribusi daerah, dibacakan Alwi Al Qadri dari Fraksi Golkar Include Hanura, Lalu Wiranata Oey dari Fraksi PDIP, Danang Eko Susanto dari Fraksi Gerindra, Laisa Hamisah dari Fraksi PKS, Mieke Henny dari Fraksi Demokrat, Nurhadi Saputra dari Fraksi PPP Include Perindo dan Puryadi dari Fraksi Nasdem include PKB.
Salah satunya penyampaian pendapat akhir dari Fraksi Golkar include Hanura yang mendukung penuh langkah Pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan terhadap pengendalian banjir dan dampaknya bagi masyarakat, baik berskala prioritas maupun non prioritas.
“Karena permasalahan banjir dari tahun ke tahun masih menjadi masalah yang kompleks untuk kami atasi secara bersama-sama,” ucap Alwi Al Qadri dalam penyampaian pandangan umum fraksinya.
Fraksi Golkar include Hanura juga mendukung penuh program Pemkot dalam pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat Balikpapan.
Sedangkan untuk pajak daerah dan retribusi daerah, fraksi meminta kesempatan untuk menaikkan potensi peningkatan pendapatan melalui pajak dan retribusi daerah, maka untuk itu peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan teknologi perlu disiapkan oleh Pemkot Balikpapan.
“Agar optimalisasi pendapatan daerah dari pajak dan retribusi daerah dapat berjalan dengan baik dan sesuai target, sehingga dapat menunjang program-program pemerintah di kota Balikpapan,” lanjutnya.
Usai rapat, Wakil Ketua DPRD kota Balikpapan Subari menjelaskan, paripurna ini DPRD dan walikota Balikpapan melakukan penandatangan dua Raperda yakni terkait dengan pertanggungjawaban dan pajak daerah dan retribusi daerah.
“Semangat dari Raperda ini untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Balikpapan mulai dari pajak daerah dan retribusi daerah,” jelas Subari kepada awak media.
Dan pemandangan umum walikota terkait dengan izin reklame. Dan DPRD sangat mendukung perubahan reklame yang konfersioner menjadi videotron, tentu ini untuk menambah keindahan kota dan sebagainya.
“Kami pun sepakat dengan pak wali untuk melarang reklama iklan rokok di pinggir-pinggir jalan. Karena itu bagian dari edukasi untuk menjaga generasi bangsa,” tambahnya.
Dan untuk pandangan akhir fraksi, adapun catatan yang disampaikan masing-masing fraksi masih terkait dengan masalah banjir, dan juga masalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang masih banyak anak-anak yang tidak tertampung di sekolah negeri.
“Dan ini menjadi PR besar Pemkot dan kamiuntuk bisa menyelesaikan persoalan anak-anak didik,” ungkapnya.(*)