Dewan Bondowoso Studi Banding PAD Pariwisata di Kota Balikpapan

0
530
Kehadiran rombongan DPRD Kabupaten Bondowoso di DPRD Kota Balikpapan

PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) sesungguhnya minim lokasi tempat-tempat pariwisata, kecuali sejumlah destinasi wisata berupa pantai. Namun begitu, tetap mengundang minat Komisi III DPRD Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur (Jatim) datang untuk melakukan studi banding peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata.

Kehadiran rombongan DPRD Kabupaten Bondowoso diterima langsung anggota Komisi III Taufik Qulrahman, Amin Hidayat dan Laisa Hamisah, di ruang rapat lantai 2 DPRD Kota Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman, Klandasan Ulu, Balikpapa Kota, Senin (4/11/2019).

Sinong Sudrajad S.Sos selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso menyampaikan terkait kedatangan rombongannya ke Kota Balikpapan guna meninjau dan belajar serta mengembangkan tentang peningkatan PAD pariwisata. “Kehadiran kami untuk belajar dan nantinya menerapkannya di tempat kami sendiri,” kata Sinong.

Sinong juga menyebutkan target pencapaian PAD di Kabupaten Bondowoso melalui sektor pariwisata sebesar 700 miliar lebih, namun saat ini yang baru tercapai sekitar 200 miliar lebih. “Kami mengharapkan di tahun 2020 mendatang proyeksi PAD Kabupaten Bondowoso bisa mencapai target yang ditetapkan,” tambahnya.

Disampaikan Taufik Qulrahman, di Kota Balikpapan sendiri saat ini dalam penarikan retribusi sudah tertuang di dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2017 baik itu retribusi hiburan, hotel maupun warung-warung kecil yang ada di pinggir jalan kota ini.

“Balikpapan sendiri saat ini dalam penarikan retribusi sudah dimasukan dalam berbasis online yang dilakukan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Balikpapan,” kata Taufik.*

Wartawan: Riel Bagas
Editor: BS/penasatu.com

Wartawan : Ries Bagas.

Editor :BS/penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here