Foto : Kepala Pengamanan dan Keamanan (KPR) Rutan Samarinda Gilang Wisnuwardhana lakukan pengeledahan di kamar WBP menjelang Natan 2021 (Istimewa)
Samarinda – Rumah Tahanan (Rutan) Samarinda pastikan keamanan dan ketertiban penghujung tahun 2021. Dengan melakukan deteksi dini kawasan hunian secara rutin, Rutan Kelas IIA Samarinda yakin sambut Natal dan Tahun Baru dengan aman.
Seperti penggeledahan blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang di lakukan, Jumat malam (17/12/2021). Regu Pengamanan dan Keamanan Rutan berhasil temukan benda terlarang.
Di pimpin oleh Kepala Pengamanan dan Keamanan (KPR) Rutan Samarinda Gilang Wisnuwardhana, tepat pukul 19.00 Wita penggeledahan dua blok hunian dilakukan.
Memakan waktu kurang lebih dua satu jam beberapa benda terlarang seperti pemanas air, benda logam serta obeng dan terminal listrik ilegal berhasil di amankan petugas Rutan.
Gilang menjelaskan barang yang di amankan ini merupakan benda terlarang di kawasanan hunian WBP, sama halnya seperti telpon genggam dan narkoba.
“barang yang kami sita jelas terlarang digunakan di kamar WBP, sama halnya dengan handphone dan narkoba. Menjelang akhir tahun tentu kami terus memaksimalkan deteksi dini,” Ucap Gilang.
Lanjutnya, selain menggeledah kami juga memastikan jalur listrik yang sudah kami perbaharui sebelummya agar tidak di modifikasi sehingga bisa memicu arus pendek di kawasan hunian.” Pungkas Gilang.
Penggeledahan di lakukan dari semua sisi kamar hunian hingga penggeledahan badan masing-masing WBP, yang dilakukan satu persatu saat mengamankan lokasi pengeledahan.
Kepala Rutan Samarinda Alanta Imanuel Ketaren pun membenarkan giat yang dilakukan oleh jajarannya tersebut, sebagai deteksi dini khusus menjelang akhir tahun 2021.
“menjelang akhir tahun kami selalu meningkatkan kewaspadaan mas, karena atmosfer hingar bingar akhir tahun kami tidak mau Rutan luput dari peredaran narkoba serta alat komunikasi,” tegas Alanta.
Sebelum melakukan penggeledahan, Alanta juga memberikan arahan kepada jajaran untuk tidak coba-coba turut serta membantu menyelundubkan barang haram ke dalam kawasan Rutan. (*)