Balikpapan, Penasatu.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Balikpapan kembali melakukan deteksi dini pencegahan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban dilingkungan Lapas, Kamis (20/1/2022).
Kepada awak media ini, Kepala Lapas (Ka.Lapas) Kelas II A Kota Balikpapan Pujiono Slamet mengatakan pelaksanaan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban hari ini berdasarkan perintah yang disampaikan secara lisan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kepada seluruh Kepala Unit (Kanit) Pelaksana Teknis.
“Seperti yang sudah kita ketahui bersama salah satu penyebab terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas dan Rutan disebabkan karena adanya sarana dan prasarana yang kurang layak pakai,” ucapnya.
“Sebab itulah, kita lakukan pengecekan sarana tersebut secara berkala seperti teralis besi kamar hunian warga binaan yang ada di Lapas ini,” sambungnya.
Pujiono Slamet menyebut, sesuai perintah lisan yang disampaikan Dirjenpas Kemenkumham itulah Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) beserta staf melakukan kontrol area lingkungan Lapas.
Pemeriksaan kali ini difokuskan pada pengecekan tralis besi kamar hunian warga binaan dan teralis besi yang berada di gorong-gorong pembuangan air kamar hunian.
Bukan itu saja, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap alat pemadam api yang sudah ditempatkan pada titik yang sudah di tentukan guna memastikan kembali alat tersebut berfungsi dengan baik atau tidak.
“Kita sudah lakukan pemeriksaan dan pengecekan baik tralis besi kamar hunian, gorong-gorong dan alat pemadam api yang ada di dalam lapas. Dan hasilnya kondisi semuanya baik dan layak pakai,” bebernya.
“Kedepan kita akan terus lakukan pengecekan rutin sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban didalam lingkungan Lapas, sehingga dapat mencegah gangguan dan menciptakan Lapas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.(*)