Teks foto: Tim H Karmin Laongeng saat mengambil formulir pendaftaran Walikota Balikpapan di Desk Pilkada 2024 DPD NasDem kota Balikpapan.
Balikpapan, Penasatu.com – Desk Pilkada Serentak 2024 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem kota Balikpapan telah memulai pendaftaran calon Wakilikota dan Wakil Walikota Balikpapan di Sekretariat DPD NasDem Jl ZA Maulani, Komplek Perumahan BDS2 Balikpapan Selatan memulai dibuka hari ini, Rabu 1 Mei 2024 dimulai sejak pukul 10.00 WITA.
Ketua DPD NasDem Balikpapan, Ir.H Ahmad Basir melalui sekertaris DPD Andi Ahmad Yani mengatakan bahwa pendaftaran bagi calon Walikota dan wakil Walikota Balikpapan ini sesuai petunjuk teknis DPP NasDem bahwa pembukaan pengambilan formulir pendaftaran untuk Calon Kepala Daerah di seluruh Indonesia di mulai 1 hingga 7 Mei 2024.
Lanjut Ahmad Yani, di Desk Pilkada serentak 2024, DPD NasDem Balikpapan telah buka pendaftaran untuk umum, semua warga Balikpapan baik tokoh masyarakat dari perorangan maupun wakil partai di Balikpapan yang memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai bakal calon Walikota dan wakil walikota Balikpapan periode 2024-2029 dipersilahkan untuk mengambil formuliir dengan tanpa mahar atau gratis.
NasDem Memanggil
DPD NasDem Balikpapan melalui Program ‘Nasdem Memanggil’ mengundang dan mengajak generasi muda serta seluruh elemen masyarakat kota Balikpapan untuk bergabung bersama NasDem guna membangun Balikpapan melalui politik pada pilkada serentak 2024-2029.
Seperti diketahui bahwa, NasDem dalam pilkada serentak 2024 ini telah berkomunikasi dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kota Balikpapan untuk berlayar bersama sama pada pemilihan Walikota dan wakil walikota Balikpapan.
Kesepakatan tersebut ditorehkan kedua partai melalui ketua masing masing, NasDem oleh Ir.H Ahmad Basir dan H. Sonhaji ketua DPD PKS kota Balikpapan pada kegiatan halal bihalal yang digelar NasDem pada Selasa 23 April 2024 lalu di Rumah Makan Torani ,Stalkuda Balikpapan Selatan yang dihadiri langsung Ketua DPW NasDem Kalimantan Timur, Muchtar Luthfi Mutty.
Perlu diketahui untuk bisa mengusung Calon Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan diperlukan minimal 9 kursi di legislatif sehingga wajib bagi NasDem untuk berkoalisi dengan partai lain yang berada di DPRD Kota Balikpapan.
Dan hal tersebut mendapat sambutan positif dari PKS, seperti disampaikan Ketua DPD PKS Balikpapan, H.Sonhaji beberapa waktu lalu.
“Berkaca dari hasil Pileg 2024 kemarin, partai PKS tidak bisa mengusung calon Walikota sendiri, sehingga untuk menghadapi Pilkada 2024 mendatang diperlukan adanya koalisi bersama partai lain, salah satunya NasDem,” tegas Sonhaji.
Dari pantauan media ini, Tim H Karmin Laonggeng dan Bagus Susatyo menjadi pengambil formulir di hari pembukaan pendaftaran Bacalon Walikota Balikpapan.(eds)