Penasatu, Labuhanbatu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu gelar rapat koordinasi (Rakor) jelang debat calon Bupati dan Wakil Bupati dalam pilihan Kepala Daerah (Pilkada) Labuhanbatu 2020. Kegiatan dilaksanakan di Aula KPU, Senin (16/11/20).
Hadir ketua Bawaslu, Makmur SE, Asisten I Ritonga SPd.MPd, Kabid Kependudukan Disdukcapil Labuanbatu Sahnan Siahan SE, serta Tim Gugus Tugas Covid-19 Labuhanbatu.
Ketua KPU Labuhanbatu diwakili Komisioner KPU, Muhammad Rifai Harahap SH menjelaskan, bahwa kita telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Labuhambatu tahun 2020 dengan total jumlah pemilih 297.682 orang.
Namun belakangan diketahui bahwa 16.586 nama yang terdaftar belum mempunyai eKTP. Rinciannya 9058 adalah laki laki dan perempuan sebanyak 7528 orang. Padahal identitas adalah merupakan syarat mutlak bagi seseorang yang terdaftar untuk menggunakan hak pilihnya si Pilkada tahun ini.
Ditambahkannya, dikutip dari salah satu media online yang sebelumnya menayangkan jumlah tersebut ini diketahui saat Komisioner KPU menggelar Rakor dengan instansi terkait tentang persiapan simulasi dan perekaman eKTP.
Di tempat berbeda, Komisioner KPU Devisi perencanaan Data dan impormasi,M.syafril saat di temui menjelaskan, hingga saat ini jumlah pemilih yang tersebar di sembilan Kecamatan se Kabupaten Labuhanbatu di ketahui melalui pengecekan dan pengimputan data amplikasi, yang tidak memiliki eKTP yakni, Kecamatan Bilah Barat, laki- laki 752 perempuan 595 ditotal 1347 orang, Bilah Hilir laki- laki 920 dan perempuan 811 total 1731, Bilah Hulu laki- laki 954 perempuan 817 total 1771 serta di Panai Hilir laki- laki 1713 dan perempuan 1368 total 3081 orang.
Selanjutnya Kecamatan Panai Hulu laki- laki 898 dan perempuan 757 total 1655, Panai Tengah laki-laki 934 dan perempuan 851 total 1785, Pangkatan laki -laki 618 perempuan 549 total 1167, Rantau Selatan laki-laki 1022 perempuan 756, total 1778 serta Kecamatan Rantau Utara laki- laki 1247 perempuan 1024 total 2271.
Ia menambahkan, tidak mengetahui pasti apakah dari 16.586 sudah pernah melakukan perekaman, namun belum keluarnya eKTP atau sama sekali belum rekaman. Atau bisa jadi sudah rekaman, atau bisa hilang dan mengaku tidak memiliki sehingga kami koordinasikan dengan bapak Sahnan Siahaan selaku Kabid Kependudukan dan Catatan sipil, ucap M.Syafril.
Ketua Bawanslu Labuhanbatu Makmur SE berharap kepada KPU dan Dinas Kependudukan dan catatan sipil dapat mengantisipasi serta mengambil tindakan secepatnya. Khususnya pada perekaman eKTP agar tidak menjadi kesalahan dan mempengaruhi pelaksanaan pilkada, ucapnya.
Dalam melaksanakan kegiatan, juga mematuhi protokol kesehatan ( prokes ) memakai masker,mencuci tangan dan menghidari kerumunan guna memutus mata rantai covid 19.*
Reporter : Parman ( TH-44 ).