Cuma Sehari, Polsek Barat Tangkap Pelaku Curanmor di Sepaku

0
281

PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AM (20) dan penadah berinisial DM (21) memang tidak saling kenal. Namun sekarang keduanya harus sama-sama menanggung akibat dari apa yang sudah mereka lakukan.

Semula AM tak punya niat untuk mencuri kendaraan roda dua milik warga Jln Wolter Monginsidi, Balikpapan Barat.

Tapi Ketika dia melihat seorang bocah memegang kunci motor di depan rumah, AM langsung merampas kunci tersebut dan si bocah berteriak, tapi motor sudah dibawa kabur, pemilik motor bernama Rasyid lantas melaporkan kejadian tersebut.

Dan atas laporan itu, tim Polsek Balikpapan Barat langsung berkoordinasi dengan Polsek Sepaku, Penajam Paser Utara (PP), karena kuat dugaan pelaku melarikan motor curiannya ke daerah tersebut.
Hanya berselang satu hari, AM dibekuk di Sepaku Bersama motor curiannya, Selasa (2/2/2021), pukul 17.00 Wita. Dan dari hasil pengungkapan tim Jatanras Polsek Barat berhasil mengamankan AM dan DM.

Keberhasilan itu disampaikan melalui pres rilis di kantor Polsek Barat, Kamis (4/2/2021). Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi SIK yang didampingi Kapolsek Barat Kompol Imam Tauhid.

Kompol Turmudi menjelaskan penangkapan pelaku AM berdasarkan adanya laporan salah seorang korban, Rasyid yang mengaku motor miliknya dibawa kabur pelaku.

Aksi nekat pelaku bermula, saat anak korban yang sedang bermain di halaman rumah sedang memegang kunci motor, kemudian pelaku yang melintas melihat dan timbul niat jahat untuk merebut kunci tersebut.

“Pelaku melihat anak korban memegang kunci motor, pelaku langsung merebut, kemudian anak korban berteriak, namun naas motor sudah dibawa kabur pelaku,” terang Turmudi.

“Pelaku akhirnya berhasil kita tangkap di daerah Sepaku, setelah berkoordinasi dengan pihak Polsek Sepaku tanggal 2 Februari, jam 5 sore,” jelasnya.

Dari tangan pelaku AM berhasil diamankan 1 unit motor jenis matic yang sempat dijual kepada seorang penadah cuma 1,7 juta rupiah, dan sisa uang hasil penjualan sebesar 1,5 juta.

AM mengaku, aksi nekat yang dilakukan dirinya spontan dan tidak direncanakan untuk melakukan aksi pencurian. “Saya gak ada niat, tiba-tiba langsung saya rebut kuncinya dan saya bawa kabur motornya,” ceritanya.

“Uang hasil penjualan motornya saya pergunakan untuk mabuk-mabukan dengan membeli minuman keras,” sambungnya.

Di tempat yang sama, DM kepada awak media ini menuturkan jika dirinya dan pelaku AM tidak saling kenal. Saat membeli motor tersebut, dirinya tidak mengetahui jika itu merupakan motor hasil curian.

“Saya tidak kenal sama pelaku, tanya aja sama dia (pelaku). Motor itu saya ditawarin teman saya yang memiliki keluarga di Kampung Baru,” ujarnya.

“Saya ditelpon temen saya, katanya kamu mau kah beli motor, ini ada motor. Saya jawab berapa, fotokan aja dulu kalau bisa..Awalnya dijual 7 juta, setelah nego 1,7 juta saja,” urainya menjelaskan.

Melihat kondisi motor yang masih bagus, DM tergiur, apalagi harganya sangat murah. Sekarang keduanya harus meringkuk di balik terali besi dan terancam hukuman penjara.*

Wartawan : Riel Bagas

Editor : Penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here