Balikpapan,Penasatu.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur melalui Subdirektorat 1 Industri dan Perdagangan (Indagsi) yang dipimpin oleh Kasubdit 1, AKBP Haris Kurniawan, S.I.K., M.I.K., menggelar kegiatan sosialisasi di Pasar Tradisional Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Rabu (11/12/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pencegahan penyelundupan bahan pokok penting (bapokting), termasuk daging impor ilegal dan komoditas pangan lainnya. Sosialisasi ini merupakan bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui ketersediaan bahan pokok yang aman dan sehat.
Masyarakat Diajak Berperan Aktif
AKBP Haris Kurniawan menyampaikan bahwa partisipasi masyarakat sangat diperlukan dalam upaya mencegah penyelundupan bapokting. Menurutnya, keberhasilan menjaga stabilitas ketersediaan bahan pokok bergantung pada kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencegahan penyelundupan bapokting dan memastikan ketersediaan bahan pokok yang aman dan sehat. Dengan sosialisasi ini, kami berharap partisipasi masyarakat semakin meningkat,” ujar AKBP Haris.
Fokus pada Keamanan dan Kesejahteraan
Kegiatan sosialisasi ini menekankan pentingnya bahan pokok yang aman dari penyelundupan, baik dari segi kualitas maupun keberlanjutan distribusinya. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah dalam menciptakan stabilitas pangan yang mendukung kesejahteraan rakyat.
Polda Kaltim berharap langkah-langkah preventif ini mampu menciptakan kesadaran yang lebih luas di tengah masyarakat mengenai dampak negatif penyelundupan bahan pokok, baik dari segi kesehatan maupun ekonomi. Dengan pengawasan yang lebih ketat dan partisipasi aktif masyarakat, stabilitas pangan yang sehat dan berkualitas dapat tercapai.
Humas Polda Kaltim juga menegaskan bahwa kegiatan semacam ini akan terus dilaksanakan di berbagai daerah sebagai upaya mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap distribusi bahan pokok yang aman dan legal.