Gedung PDAM Pusat Tirta Sendawar, Jl.Sendawar Raya Kampung Karang Rejo Kecamatan Barong Tongkok.
Reporter : Ichal Penasatu
Penasatu.com, Kutai Barat – Masih mewabahnya pandemi carona virus disease (Covid-19) di Indonesia yang belum juga mereda. Dan sampai saat ini juga masih di rasakan masyarakat di Kabupaten Kutai Barat (Kubar).
Untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 di perkantoran. Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Pusat Tirta Sendawar, Kabupaten Kutai Barat mengeluarkan pengumuman bagi seluruh karyawannya yang bertugas di Kantor pusat Tirta Sendawar untuk bekerja dari rumah (Work at Home) selama 14 hari. Pengumuman terhitung sejak Senin 19 Oktober sampai 1 Nopember 2020.
Direktur PDAM, Untung Surapati,SE mengatakan bahwa pengumuman ini hanya diberlakukan bagi karyawan yang bertugas di kantor PDAM Pusat Tirta Sendawar saja.
“Untuk kantor pelayanan cabang seperti yang ada di Kecamattan Melak, kantor cabang yang ada di Kecamattan Barong Tongkok, WTP 1, boster 1, boster 2, boster 3 dan boster 4, tetap melaksanakan tugasnya seperti biasa dan wajib mengikuti protokol kesehatan yang berlaku, kata Untung Surapati kepada media ini saat di temui diruang kerjanya, Senin (19/10).
Sambung Untung, pengumuman ini di sampaikan dalam rangka mengikuti anjuran Pemerintah untuk tidak berkumpul guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kubar, khusunya di lingkup kerja PDAM pusat Tirta Sendawar. Dan besok seluruh pegawai akan dilakukan test Swab, jadi diharapkan masing masing pegawai harus mentaati protokol kesehatan, pungkasnya.*
Editor : penasatu.com