Ir.Ahmad Basir CEO Permata Abadi Group
PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Wabah virus corona yang sudah menelan ribuan korban meninggal dunia hampir di seluruh belahan bumi, akhirnya membuat Pemerintah Arab Saudi melakukan pelarangan sementara bagi warga muslim di dunia yang ingin melaksanakan ibadah umroh ke tanah suci Makkah dan Madinah.
Larangan yang diberlakukan pemerintah Arab Saudi juga berlaku buat negara Indonesia yang masyarakatnya mayoritas muslim terbesar di dunia dan terbanyak kedua setelah Pakistan yang datang untuk umroh di Makkah dan Madinah.
Pelarangan dilakukan guna mengantisipasi masuknya virus corona di tanah suci Makkah, dan mendapat tanggapan dari beberapa pelaku usaha travel perjalanan umroh di Balikpapan, salah satunya Travel PT Wahyu Abadi Wisata (WAW).
Ir H Ahmad Basir atau yang karib disapa AHB Direktur Utama PT WAW sekaligus CEO Permata Abadi Group menanggapi hal tersebut dengan santai.
AHB yang merupakan salah satu figur yang mencalonkan diri sebagai bakal calon walikota/wakil walikota serentak 2020, menghimbau kepada seluruh masyarakat atau jamaah agar lebih tenang dan harus berfikir positif terkait langkah pemerintah Arab Saudi untuk mencegah masuknya virus corona.
AHB bersyukur seluruh jamaahnya bisa berangkat, walaupun ada juga keberangkatan jamaah di bulan Maret, namun PT WAW jauh-jauh hari sudah menyampaikan pada jamaah bahwa kemungkinan akan dilakukan “rescadule” (jadwal ulang).
“Alhamdulillah, hingga hari ini belum ada satu orang jamaah yang ingin berangkat umroh ingin meminta kembali uangnya,” tutur AHB.
AHB memastikan jamaah umroh yang berangkat melalui travel PT WAW tidak akan bermasalah dan tidak akan hengkang dengan kondisi yang terjadi saat ini.
Saat ini banyak travel yang sudah mengurus visa dan mempersiapkan semua keperluan jamaah, namun ketika sampai di Singapura harus disuruh kembali ke tanah air.
Tentu saja hal itu menjadi kerugian besar yang dirasakan bagi travel penyelenggara umroh, itulah pentingnya melakukan segala bentuk antisipasi bagi keselamatan masyarakat.
Saat ini PT WAW belum bisa memastikan batas waktu pelarangan sampai kapan, namun menurut informasi yang beredar akan dicabut per tanggal 15 Maret 2020, tapi informasi tersebut masih belum resmi.
“Kita tunggu saja intruksi dari Pemerintah dalam hal ini negosiasi dari Kementerian luar negeri dan agama RI dengan pemerintah Arab Saudi, pungkasnya.*
Wartawan: Riel Bagas
Editor: BS/Penasatu.com