Saat Bupati Kabupaten Manggarai, Herybertus GL Nabit berada di Kantor BPBD. (foto, Ist)
Manggarai.NTT, Penasatu.com- Bupati Manggarai Herybertus GL. Nabit mengeluarkan surat peringatan dini cuaca ekstrim kepada Camat, Lurah dan Kepala Desa di seluruh wilayah Kabupaten Manggarai, Minggu 4 April 2021.
Dilansir dari Newsreport, Surat itu dikeluarkan setelah Bupati Hery Nabit mengunjungi Kantor BPBD Kabupaten Manggarai untuk mengecek berbagai laporan bencana yang terjadi di wilayah Manggarai.
Hal itu juga memperhatikan iklim dan intensitas curah hujan yang sangat tinggi saat ini sesuai dengan warning BMKG tentang waspada cuaca ekstrim di wilayah Indonesia sepekan ke depan 3-9 April 2021.
Untuk meminimalisir dampak yang timbul Bupati Hery Nabit menyampaikan beberapa imbauan kepada Camat, Lurah dan Kepala Desa di seluruh wilayah Kabupaten Manggarai.
Pertama, mengimbau kepada seluruh warga masyarakat yang berada di wilayah kerjanya masing-masing untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai berbagai ancaman bencana yang mungkin terjadi.
Kedua, bagi warga yang berdomisili di bantaran sungai agar waspada terhadap ancaman banjir.
Ketiga, bagi warga yang berdomisili di lereng bukit agar waspada terhadap ancaman bencana longsor.
Keempat, bagi warga yang bermukim di wilayah pesisir atau yang berprofesi sebagai nelayan dan pelaku perikanan lainnya agar waspada terhadap angin kencang dan gelombang tinggi.
Kelima, lakukan antisipasi terhadap kemungkinan gerakan tanah dalam upaya pengurangan resiko bencana.
Keenam, lakukan antisipasi banjir dengan menjaga kebersihan lingkungan pada wilayah masing-masing mulai dari tingkat RT/RW sasaran rumah tinggal dan melakukan kegiatan gotong-royong pembersihan sarana umum pada saluran drainase atau got, irigasi dan sarana umum lainnya.
Ketujuh, lakukan antisipasi akibat angin kencang dengan memotong ranting, dahan atai pohon sekitar bangunan, rumah tinggal atau pemukiman.
Kedelapan, semua kegiatan diawasi laangsung oleh Kepala wilayah di lingkungan masing-masing dan hasil pelaksanaan kegiatan dimaksud dilaporkan oleh Camat kepada Bupati Manggarai.
Kesembilan, membantu melakukan pemantauan terhadap kemungkinan terjadi ancaman bencana dan segera melaporkan kepada Bupati Manggarai melalui posko BPBD Kabupaten Manggarai dengan telepon (0385) 22312.
Atau melalui contac person Kalak BPBD 081236642231, Sekretaris BPBD 081237027927, Kabid KL 081339442719 atau 0852 53442863, Kabid RR 081339613381, Kasubid Pemantauan dan Mitigasi 081339257764, Kasubid Kedaruratan 082145883775, Kasubid Kesiapsiagaan 081338220111.
Terkait berbagai laporan bencana yang masuk, menurut Bupati Hery, itu akan ditindaklanjuti beberapa waktu ke depan setelah dilakukan identifikasi berdasarkan jenis bencana.(*)
Reporter: Alfonsius.