Labuhanbatu, penasatu.com – Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, M.KM mengikuti Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi bersama Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara dan pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) via daring di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati, Rantau Selatan, Rabu (23/02/2022). Kegiatan sendiri dibuka langsung Gubenur Sumut Edy Rahmayadi dari Aula Tengku Rizal Nurdin , Jl Jenderal Sudirman No41 Medan.
Dalam arahannya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan, terima kasih kepada KPK yang tidak langsung menyalahkan tapi masih memberikan pembinaan, sehingga diminta kepada seluruh peserta rapat untuk mengikuti dan memahami rapat ini dengan baik.
Sementara Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Pemberantasan korupsi terintegrasi melalui pengelolaan bersama MCP di provinsi Sumatera Utara.
Dirinya berharap dengan adanya MCP yang telah dilaunching tahun lalu dapat mengurangi tindak korupsi di seluruh daerah. Acara dilanjutkan dengan Apresiasi dari KPK kepada Admin MCP di Sumatera Utara.
Turut bersama Bupati Erik Adrata Ritonga Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Inspektur Kabupaten Labuhanbatu , Asisten 1, 2 dan 3 Sekdakab Labuhanbatu, Staf ahli Bupati, dan beberapa kepala OPD serta peserta rapat lainnya.
Parman ST ( TH 44 )