Bupati Kubar FX Yapan,SH (tengah) saat mengikuti kegiatan peluncuran APK Tahun 2021-2022 yang berlangsung di Ruang Rapat lantai III Pemkab Kubar.
Reporter/Ichal penasatu
Sendawar, penasatu.com – Bupati Kutai Barat FX Yapan,SH di dampingi Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekda-Kab) Kutai Barat, Ayonius dan Kepala Inspektorat Kutai Barat R.B.Bely.J.W, mengikuti kegiatan peluncuran Strategi Nasional Pencegahan Korupsi secara daring.
Kegiatan Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi tahun 2021-2022 bertujuan untuk memperkuat tindakan pencegahan korupsi dengan mengupas praktik baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah yang telah dilakukan oleh Kementrian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Korporasi maupun Organisasi masyarakat sipil.
Bupati Kutai Barat FX Yapan,SH sangat mengapresiasi atas terselengaranya kegiatan peluncuran aksi pencegahan korupsi tersebut. ”Tujuan dari kegiatan tersebut menurutnya, Agar di tiap daerah dapat mengurangi bahkan menumpas praktek korupsi dengan perubahan system yang dilakukan oleh pemerintah pusat,” terangnya.
Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) merupakan program yang di mandatkan oleh Presiden Republik Indonesia, Ir.H.Joko Widodo ini adalah salah satu upaya dalam pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Stranas PK, dengan tiga fokus utama yakni, Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara dan Reformasi Birokrasi serta Penegakan Hukum.
Bagi perangkat daerah khususnya instansi teknis untuk secara komprehensif terus berbenah dengan system pemerintah yang lebih baik, cepat, akuntabel serta bebas dari korupsi, ujar Bupati
Sambung bupati, Saya berharap kita semua dapat membangun tata kelola pemerintahan yang baik, cepat, produktif, lebih efesien, dan akuntabel bebas dari korupsi. Dimana hal tersebut sama penting harus dijalankan secara bersama dalam membangun Pemerintahan yang lebih baik,”ungkap bupati Kubar,FX Yapan,SH.
Sementara itu dalam keterangannya Kepala Staff Kepresidenan RI,Moeldoko,dia menyebutkan, sesuai dengan arahan Presiden yang sering disampaikan saat rapat terbatas kabinet, yakni, untuk menciptakan system yang menutup celah korupsi dan jangan melakukan korupsi apapun atas hak rakyat, jangan menyalah gunakan wewenang, menerima suap, pungli yang pada dasarnya menjadi korban adalah rakyat,”tambahnya.
Lebih lanjut Moeldoko, dia mengapresiasi pada seluruh Kementrian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, BUMN dan Swasta serta seluruh element masyarakat sipil yang sudah menjalankan dan mendukung pelaksanaan Aksi Stranas PK pada tahun 2019-2020 lalu.“Dengan komitmen penuh dan sunguh-sunguh sehingga sebagian besar target mampu kita capai dan khususnya kepada lembaga KPK yang selama ini telah menjalin kerjasama yang luar biasa,”ungkapnya.