Buka Bimbingan Teknis Aplikasi Rupabumi dan Penanganan Sengketa Lahan di Sepaku, Ini Arahan Pj Bupati PPU

0
135

Foto, istimewa.

Balikpapan, Penasatu com – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, resmi membuka kegiatan bimbingan teknis Aplikasi Rupabumi dan Penanganan Konflik Sengketa Lahan di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU.

Acara yang berlangsung di Hotel Gran Senyiur Balikpapan ini diselenggarakan selama empat hari, mulai 10 hingga 13 September 2024. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman teknis pengelolaan data dan informasi geospasial, serta menekan potensi sengketa lahan di wilayah tersebut.

Dalam sambutannya, Pj Bupati PPU menegaskan pentingnya peran perangkat desa dan kelurahan dalam menangani persoalan lahan. Ia menekankan agar perangkat desa lebih cermat dan berhati-hati dalam menetapkan lahan, mengingat kesalahan kecil dapat memicu multitafsir yang berujung pada konflik sengketa lahan.

“Perangkat desa harus berperan aktif dalam mengelola lahan dan memanfaatkan teknologi informasi yang berkembang pesat untuk meningkatkan kinerja. Pengelolaan data geospasial yang baik akan membantu dalam mengoptimalkan potensi daerah dan memperbaiki kualitas layanan kepada masyarakat,” ujar Makmur Marbun.

Selain itu, Pj Bupati mengingatkan pentingnya pemanfaatan anggaran desa yang signifikan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat. Ia berharap perangkat desa dapat memaksimalkan penggunaan anggaran tersebut untuk mendorong kemajuan desa, terutama di wilayah Sepaku yang berbatasan langsung dengan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Camat Sepaku, Gamaliel Abimanyu Arliandito, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 38 peserta yang terdiri dari kepala desa dan perangkat desa di wilayah Sepaku. Ia menjelaskan bahwa bimbingan teknis ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi.

“Peraturan ini bertujuan melindungi kedaulatan NKRI, melestarikan nilai budaya dan adat istiadat, serta mewujudkan tertib administrasi pemerintahan terkait pertanahan. Selain itu, kegiatan ini juga fokus pada penanganan konflik sengketa lahan yang sering terjadi di masyarakat,” ujar Gamaliel.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan keterampilan baru bagi perangkat desa dalam pengelolaan lahan, serta mendukung terciptanya stabilitas dan keberlanjutan pembangunan di wilayah Sepaku.(*)

sumber: penajamkab.go.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here