Budiono : Raperda Kearsipan Sangat Penting Untuk Menyelamatkan Dokumen Pemerintahan

0
317

Balikpapan, Penasatu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan melaksanakan rapat Paripurna terkait jawaban walikota Balikpapan terhadap pandangan fraksi DPRD.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Balikpapan berlangsung secara virtual, Senin (5/4/2021).

Walikota Balikpapan HM Rizal Effendi SE menyampaikan jika arsip merupakan bagian dari identitas bangsa yang berguna sebagai sarana penyelamatan wilayah negara.

Serta mampu berperan sebagai salah satu sarana pemersatu bangsa, oleh karena itu perlu diselamatkan sebagai bukti penyelenggaraan kegiatan kenegaraan, pemerintahan dan kehidupan kebangsaan yang terekam dalam arsip.

Rizal juga menambahkan, jika arsip merupakan sumber informasi yang dapat dipercaya dan dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.

Sehingga Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan kearsipan menjadi bagian penting sebagai salah satu solusi terhadap permasalahan kearsipan.

Dimana peraturan ini akan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan kearsipan.

Sementara itu, Budiono menjelaskan usai adanya jawaban walikota, maka Rancangan Peraturan Daerah ini harus ditandatangani sesuai dengan peraturan yang ada.

Selanjutnya, usai ditandatangani akan ada pendapat akhir dari fraksi-fraksi di DPRD baru jadilah draf Raperda kearsipan tersebut.

Budiono menilai, Raperda tentang kearsipan sangat penting untuk menyelamatkan dokumen-dokumen kersiapan milik kota Balikpapan.

Selain itu, dalam menunjang Rencana Kerja (Renja) DPRD kedepan tentang kearsipan tentunya harus memiliki kesiapan Sumber Daya Manusia SDM dan Prasaranan yang menunjang kedepannya.(*)

Wartawan : Riel Bagas
Editor : Penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here