Jenton, S.Pd. Kepala pelaksana BPBD Kubar (Ichal penasatu)
Penasatu.com,Kutai Barat – Dimulai sejak 4 April 2020 media center penanganan covis-19 yang dipusatkan di rumah jabatan Bupati Kubar telah berjalan sekitar 2 bulan sampai saat ini. Dan dana yang dipersiapkan Pemerintah Kubar sebesar 1 miliar rupiah. Ini berasal dari dana anggaran kajian luar biasa yang dirubah dari dana APBD yang di cairkan bagi peruntukan penanganan covid-19.
Pencairan dengan sistem SPT ( Surat Perjalanan Tugas). yang dibagikan kepada petugas penanganan covis-19 di lapangan dengan besaran 150.000 rupiah per orang setiap harinya sebagai uang lelah.
Seperti diungkapkan Kepala Pelaksana BPBD Kubar, Jenton. S.Pd pada media ini saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (20/5/20) lalu.
Jenton menjelaskan, anggaran itu diperuntukan untuk petugas keamanan yang ada di posko covid-19, yang bertugas di lapangan. Sedangkan untuk media (pers) tidak dianggarkan,.
“Kemarin, anggaran media ada, namun di coret. Ada apa dan kenapa? Saya juga bingung, seharusnya ada, bagi teman teman media yang tiap hari melakukan liputan dan memberitakan,” ujar Jenton.
Masih kata Jenton, BBM (Bahan Bakar Minyak) untuk kendaraan operasional penanganan covid-19 seperti Satpol PP, Dishub serta BPBD sendiri, yang melakukan peninjauan di posko covid-19, baik kendaraan untuk himbauan keliling kemasyarakat.
BBM untuk keperluan mobilisasi ini diambil dengan cara BON di APMS yang ada di Melak, untuk sampai saat ini besarannya sudah dikisaran 260 juta.
Senada yang diungkapkan Kabid Pencegahan dan Kesiap Siagaan BPBD Kubar, Kamius Junaidi, SE, M.Si. Anggaran yang di alokasikan untuk tahap awal dalam penanganan covid-19, sebesar 1 miliar rupiah dipotong 75 juta jadi anggran hanya Rp. 925 juta.
“Ini khusus dana yang ada dan dianggarkan di BPBD Kubar,” jelas Kamius Junaidi.
Dana ini diajukan ke BKAD untuk anggaran pembiayaan alat kebutuhan penanganan juga makan minum pasien covid-19 yang di karantina, petugas jaga (keamanan) dan juga uang saku para petugas diposko, imbuh Kamius.
“Terutama dalam kegiatan mobilisasi personil dan kebutuhan di lapangan. Itu semua dipersiapkan dari dana yang di sediakan tersebut. Dana itu harus kita pertanggung jawabkan, setelah itu baru BPBD Kubar mengajukan kembali kebutuhan dana tambahan untuk penanganan sampai pada masa darurat ini.”kata Kamius Junaidi.
Masih Kabid pencegahan dan kesiap siagaan menambahkan, untuk semua BBM yang ada masuk dalam anggaran pembiayaan yang di ajukan melalui BPBD. Oleh sebab itu dana tersebut tidak hanya untuk kebutuhan BBM BPBD saja, tetapi merupakan bagian OPD OPD lain yang ada di badan pemerintah yang terkait dengan penanganan covid-19 di Kubar.
Kalau untuk TNI-Polri sampai sejauh ini belum ada mengajukan pembiayan pembelian BBM bagi kendaraan personilnya yang bertugas, mereka masih tanggung sendiri.” tutup Kamius Junaidi.
Wartawan : Ichal.
Editor : penasatu.com