BNNK Sergai Canangkan Zona WBK dan WBBM, Piagam Fakta Integritas Ditandatangani Forkopimda

0
281

Sergai, penasatu.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Serdang Bedagai laksanakan pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Selasa (16/2/2021).

Acara yang berlangsung di halaman kantor BNNK Sergai dihadiri, Ka. BNNP Sumut, Brigjend Pol Drs. Atrial, SH diwakili Drs. Adlin Mukhtar Tambunan, MH, Kepala BNNK Sergai, AKBP Drs. Safwan Khayat, unsur Forkopimda Kabupaten Sergai, Bupati Sergai, diwakili Irban Kabupaten Sergai Zulfikar, Ketua DPRD, dr. Rizki Ramadhan, SE, SH, M.Kn, Kapolres Sergai, diwakili Kasat Narkoba, Dandim 0204/DS, diwakili Danramil Sei Rampah, Lettu Inf. Yasir, Kajari Sergai, Paian Tumanggor, SH, Ketua PN Sei Rampah, Rio Barten, T.H, Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah, Munir, SH, MH, Ombudsman Sumatera Utara, Ka. BNN Kota Tebing Tinggi, Ka. BNN Kota Pematangsiantar, Ka. BNN Kabupaten Deli Serdang beserta seluruh staf BNN Kabupaten Sergai.

Pencanangan Zona Integritas ini, ditandai dengan pembacaan ikrar dan komitmen menciptakan WBK dan WBBM disertai pemukulan gong oleh Ka. BNNP Sumut.

Lalu dilanjutkan dengan sambutan dan arahan Ka. Ombudsman RI Perwakilan Provsu, serta diikuti arahan Bupati Sergai dan penandatanganan piagam pencanangan pembangunan Zona Integritas oleh unsur Forkopimda, bersama seluruh Pegawai BNN Kabupaten Sergai.

Kepala BNNK Sergai, mengatakan, pencanangan Zona Integritas ini merupakan gerbang awal bagi BNN Kabupaten Sergai dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Tentunya hal ini dapat tercapai dengan diikuti komitmen bersama seluruh personil dalam bekerja untuk memberikan pelayanan yang efektif dan efisien, juga memberikan pelayanan terhadap masyarakat dan jauh dari praktek KKN,paparnya.(Ari)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here