Biro Kesra Prov Kaltim Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Penyiapan Bahan Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

0
220

Balikpapan, Penasatu.com –  Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar acara Monitoring dan Evaluasi Penyiapan Bahan Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak dengan menghadirkan Ir.FB.Didiek Santosa dari Kementerian PPPA, Kepala Dinas Kesehatan Prov Kaltim, dr.H.Mualimin, SP.Kj., M.Kes., MARS, dan Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DKP3A Provinsi Kaltim, Kolid Budhaeri, SH., M.Si sebagai nara sumber serta dikuti 59 OPD se Kaltim.

Kegiatan dibuka Pj.Gubernur Kaltim, DR.Drs. Akmal Malik yang diwakili Kabiro Kesra Setda Kaltim, DR.Dasmiah S.Pd.,M.A.P di Swiss Belhotel, Jl.Jend Sudirman, kecamatan Balikpapan Kota, kota Balikpapan, Selasa (24/10/2023).

Dalam sambutan tertulisnya, Pj Gubernur Kaltim sangat mengapresiasi kegiatan ini, dimana dari catatan kasus kekerasaan terhadap Perempuan dan Anak di Kaltim masih sangat tinggi.

Lanjutnya, diketahui dari aplikasi SIMPONI Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur, hingga 1 Mei 2023 ada sebanyak 282 kasus yang terjadi di Kaltim. Dengan rincian Berau 3 kasus, Balikpapan 39 kasus, Bontang 25, Samarinda 157 kasus, Kubar 5 kasus, Kukar 16, Paser 8 dan PPU 7 kasus.

Pemerintah Provinsi Kaltim terus berkomitmen untuk menciptakan masyarakat yang aman adil dan beradab, sehingga dalam beberapa bulan terakhir kita telah mengambil langkah-langkah penting untuk melindungi hak-hak perempuan dan anak-anak.

Pj Gubernur Kaltim menekankan bahwa perlindungan perempuan dan anak bukanlah urusan sepele. Ini adalah tanggung jawab bersama dan kita perlu berkolaborasi untuk mencapai hasil yang lebih baik, sehingga pemerintah daerah lembaga pemerintahan organisasi non pemerintahan dan masyarakat sipil semuanya memiliki peran yang krusial dalam misi perlindungan ini.

Sementara, Kabiro Kesra Setda Kaltim, DR.Dasmiah S.Pd.,M.A.P disela sela acara menyampaikan bahwa kegiatan hari ini adalah kegiatan evaluasi dan monitoring dalam rangka merumuskan kebijakan tentang perempuan dan perlindungan anak.

“Artinya, kami di Kesra itu berupaya merumuskan apa apa saja yang bisa menjadi kebijakan dalam rangka penurunan kekerasan terhadap Perempuan danAnak di Kaltim,” terang Dasmiah.

Pasalnya lanjut Dasmiah, saat dibuka di Aplikasi SIMPONI di bulan ini (Oktober 2023) angka kasus kekerasan se Kaltim sangat tinggi yaitu sudah mencapai 400 kasus lebih. Dimana Balikpapan dan Samarinda sebagai penyumbang kasus tertinggi dengan perincian Balikpapan 75 kasus dan Samarinda  sudah mencapai 126 kasus.

“Harapannya, dengan kegiatan hari ini angka kekerasan terhadap perempuan dan Anak di Kaltim akan terus bisa terpantau dan ditekan seminimal mungkin,” tegasnya.

Dan dari informasi yang dilaporkan bahwa pelaku kekerasaan ini mayoritas di lakukan penduduk yang berasal dari luar Kaltim, dengan permasalahan utamanya adalah masalah ekonomi dan stres.

“Itulah kenapa kasus tertinggi berada di dua kota besar di Kaltim, yaitu Balikpapan dan Samarinda yang mana kedua kota ini merupakan tujuan utama dari masyarakat dari luar daerah yang datang ke Kaltim,” ungkapnya.

” Laporkan bila ada kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, juga kami menghimbau kepada para Pria atau para suami untuk tidak melakukan kekerasaan karena perempuan dan Anak itu seyogyanya dicintai dan dilindungi bukan untuk disakiti,” pungkasnya.(EDS/ADV/DISKOMINFOKALTIM)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here