Balikpapan, Penasatu.com – Untuk dapat memberikan kesejahteraan bagi para penggali kubur, Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan membuat kebijakan, agar dapat menyeragamkan biaya gali kubur.
“Jadi ketika kami turun ke masyarakat, dan ngobrol atau saat Serap Aspirasi (Reses), rata-rata yang disampaikan penggali kubur melihat situasi lapangan masing-masing. Ada tingkat kesulitannya,” ucap Budiono kepada awak media, Selasa (28/11/2023).
Ia menjelaskan, bahwa selama ini keluarga pihak yang sedang berduka harus membayar sejumlah nilai uang honor kepada para penggali kubur dengan nilai yang berbeda-beda antara satu pemakaman dengan pemakaman lain.
“Kisarannya beda-beda. Bahkan ada di suatu tempat pemakaman itu gratis. Namun ada yang nilai pemberian honornya sampai Rp 3 juta,” terangnya.
Budiono mencontohkan, honor yang harus dikeluarkan warga untuk biaya penggalian kubur suatu pemakaman di Balikpapan Timur bisa mencapai Rp 3 juta.
Sementara itu, rata-rata biaya gali kubur di pemakaman Balikpapan Barat, Rp1,5 juta.
“Kalau pemakaman di kawasan Bukit Damai Sentosa (BDS), Balikpapan Selatan, bisa sampai Rp 5 juta. Karena tingkat kesulitannya, banyak bebatuan,” imbuhnya.
Menurutnya, ketika para penggali kubur yang notabene adalah para Tenaga Bantuan (Naban) Pemkot Balikpapan itu bekerja, maka pemerintah hadir untuk membuat regulasi yang bisa menetralisir nilai honor yang diberikan oleh pihak berduka.
“Karena mereka (penggali kubur) sudah digaji. Atau caranya Pemkot Balikpapan memberikan honor yang lebih besar. Jadi tidak membebankan masyarakat,” paparnya.(a/e)