Foto: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri Jakarta.(ist)
Jakarta, Penasatu.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membahas sejumlah hal strategis terkait penguatan dan transformasi kelembagaan Polri, serta konsep resiprokal pengisian jabatan antara aparatur sipil negara (ASN) dan TNI/Polri.
Dalam pertemuan di Mabes Polri pada Jumat (15/3/2024), MenPAN-RB menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah penguatan dan transformasi kelembagaan Polri. Salah satu langkah konkret yang didukung adalah hadirnya direktorat baru di kepolisian terkait dengan tindak pidana perdagangan orang dan perlindungan perempuan dan anak. Selain itu, Kementerian PANRB juga mendukung penataan kelembagaan Polri untuk meningkatkan efektivitas dalam pencegahan korupsi.
MenPAN-RB menjelaskan bahwa konsep resiprokal pengisian jabatan antara ASN dengan TNI/Polri bukanlah hal baru, melainkan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 11/2017 tentang Manajemen PNS. Konsep ini memungkinkan prajurit TNI dan Polri untuk menjabat pada struktur organisasi instansi sipil tertentu, terutama pada jabatan yang membutuhkan kehadiran dan kompetensi dari TNI/Polri, seperti bidang keamanan, penanganan bencana, penegakan hukum, dan sebagainya.
Resiprokal pengisian jabatan ini merupakan langkah yang sejalan dengan konsep reformasi birokrasi yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurut MenPAN-RB, hal ini akan mempercepat pelayanan di berbagai sektor, termasuk pelayanan publik di kepolisian.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa aturan terkait dengan pengisian jabatan ASN oleh TNI/Polri telah ada, dan Polri akan mengikuti prinsip-prinsip yang telah ditentukan dalam implementasinya.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga dibahas strategi dan upaya penguatan kapasitas kelembagaan Polri, terutama terkait peran Polri dalam mendukung upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Kapolri menegaskan pentingnya peningkatan peran Polri dalam upaya menurunkan indeks persepsi korupsi di Indonesia, sehingga Polri dan aparat penegak hukum lainnya dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi.
Sumber: Humas polri.