Manggarai, Penasatu.com – Rapat Paripurna ke IV DPRD Kabupaten Manggarai dihebohkan dengan adanya salah satu peserta sidang yang hadir membawa masuk Senjata tajam (Sajam) ke dalam ruang sidang.
Pasalnya, apapun alasan tidak diperkenankan bagi siapapun termasuk anggota Dewan yang boleh membawa Sajam saat berada di Kantor DPRD, apalagi saat menggelar Sidang Paripurna.
Adalah Kosmas Banggut, anggota DPRD yang juga merupakan Ketua Partai Kebangkitan Bangsa yang masuk ruang sidang paripurna dengan membawa sebilah parang. Rabu (31/3/21).sore.
Alasannya, karena merasa dirinya tidak aman dan keselamatannya terancam saat berada di dalam ruang sidang, sehingga dirinya nekat membawa Sajam ke ruang Sidang Paripurna.
Ini disebabkan adanya orang yang datang membawa parang masuk ke Gedung Dewan pagi tadi, ujarnya. “Pada pagi saat sidang ke III ada seseorang yang membawa Sajam berkeliaran di Gedung DPRD Manggarai,” kata Kosmas.
Ia juga menjelaskan alasan lainnya sampai dirinya membawa parang saat Sidang, karena dua hari sebelumnya , yaitu Senin (29/3), dirinya telah mendapat telpon dari seseorang saat mengikuti sidang paripurna ke III. Dan saat itu dirinya disuruh keluar dari ruangan sidang.
Inikan artinya tidak aman. Dan butuh pengamanan, jadi jangan biarkan kantor kita dimasuki sembarang orang, apalagi dengan membawa parang, pinta Kosmas.
Dirinya juga berharap, apakah dia itu karyawan atau orang lain, juga tolong setiap tamu yang masuk dalam kantor ini harus disterilkan. Harus di tanya tujuannya apa, mau perlu dengan siapa. Tolong hal semacam ini diberi kewenangan kepada Sekuriti, terutama saat kita menggelar sidang – sidang Istimewa atau lainnya. Terutama saat sidang malam hari.
Dalam rapat yang sedang berlangsung, Kosmas Banggut meminta agar lembaga DPRD diamankan serta dijauhkan dari situasi bahaya.
“Saya selaku anggota DPRD Kabupaten Manggarai dari Dapil Ruteng-Lelak merasa tidak nyaman. Karena itu, saya sangat berharap agar lembaga ini harus diperketat penjagaannya, sebab bukan hanya saya yang merasa ketakutan namun , ada 35 anggota DPRD dan Sekwan termasuk stafnya,” ungkap Kosmas.
Ia juga menegaskan, dirinya membawa parang ke Gedung DPRD hanya mau mengatakan, agar ada perhatian dari Pemerintah Kabupaten Manggarai (Pemkab) untuk memberi rasa nyaman kepada setiap anggota DPRD Manggarai, apalagi kalau sidang dilaksanakan pada malam hari.
Dengan adanya kasus ini, Ketua Badan Kehormatan DPRD Manggarai, Ebert Ganggut yang dikonfirmasi media ini di ruang kerjanya mengatakan, akan segera memeriksa Kosmas Banggut, mengapa membawa parang saat sidang berlangsung. “Kami akan segera memeriksanya,” kata Ebert Ganggut.
Hal yang senada disampaikan Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Manggarai, Edy Rihi. “Kami mau memeriksa pak Kosmas Banggut, mengapa membawa senjata tajam saat sidang,” kata Edy.
Ketua dan wakil ketua Badan Kehormatan DPRD manggarai sepakat, bahwa siapapun termasuk anggota dewan, tidak boleh membawa barang tajam ke kompleks Gedung DPRD Manggarai, karena aturan tata tertib tidak diperbolehkan.
Reporter: Dion.