Teka foto: Rombongan DPRD Samarinda foto bersama usai diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan.
Penasatu.com, Balikpapan — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Balikpapan, Senin (4/8/2025) dalam rangka studi komparatif mengenai pelaksanaan agenda kerja dan sistem transportasi massal gratis yang telah dijalankan di kota minyak tersebut.
Rombongan DPRD Samarinda diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman, di ruang rapat gabungan lantai 2 Kantor DPRD Balikpapan.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak saling bertukar informasi mengenai mekanisme kerja legislatif serta kebijakan transportasi publik.
Wakil Ketua I DPRD Samarinda, Drs. Rusdi, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memahami sistem penganggaran dan perencanaan kegiatan DPRD, khususnya melalui mekanisme Badan Musyawarah (Banmus).
“Kami ingin melihat bagaimana pola perencanaan kegiatan di DPRD Balikpapan. Apakah ada perbedaan atau kesamaan dengan sistem yang kami terapkan di Samarinda. Ternyata pada prinsipnya serupa, kegiatan-kegiatan tetap harus melalui rapat konsultasi pimpinan maupun Banmus, sesuai tata tertib,” ujar Rusdi.
Selain membahas perencanaan kegiatan, hal yang paling menarik perhatian rombongan adalah program transportasi massal gratis Bus Bacitra (Balikpapan Cinta Transportasi Rakyat) yang telah berjalan di Balikpapan selama hampir dua tahun terakhir.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman, mengatakan bahwa program ini menjadi daya tarik utama bagi DPRD Samarinda untuk dikaji dan kemungkinan diadopsi.
“Mereka sangat tertarik dengan konsep transportasi gratis yang sudah kami jalankan melalui Bus Bacitra. Bahkan, mereka ingin mengkaji apakah sistem ini bisa diterapkan juga di Samarinda,” kata Yono.
Namun, Yono menekankan bahwa penerapan program transportasi gratis memerlukan anggaran yang tidak kecil.
“Untuk membuka satu rute saja, dibutuhkan anggaran sekitar Rp18 hingga Rp20 miliar per tahun. Ini tentu jadi bahan pertimbangan apakah hal serupa bisa diimplementasikan di Samarinda,” jelasnya.
Selain aspek teknis, DPRD Samarinda juga mempelajari bagaimana Pemerintah Kota Balikpapan mengantisipasi dampak sosial dari implementasi transportasi gratis, terutama terhadap para sopir angkutan kota (angkot) yang terdampak.
“Waktu awal diterapkan, tentu ada penolakan dari para sopir angkot. Tapi kami berikan kompensasi, sehingga mereka bisa beralih atau mendapatkan solusi alternatif. Ini juga menjadi bahan pertimbangan penting bagi DPRD Samarinda,” pungkas Yono.(*/adv)