Bawa Kabur Motor Temannya, Pria ini Dibawa ke Polsek Samboja

0
51

Tenggarong, penasatu.com – Jajaran Kepolisian Resor (Polres)Kutai Kartanegara berhasil menangkap DWP (49)yang diduga melakukan pencurian sepeda motor rekannya sendiri di Mess RT 29,kelurahan Sungai Merdeka, kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Sabtu (8/6/2024) sekira pukul 10.00 WITA.

Korbannya sendiri mengetahui bahwa motornya telah dicuri orang dari temannya yang memberitahu kalo motornya yang diparkirkan di teras Mess sudah tidak ada. Mendengar itu , korban langsung mengecek keberadaan kunci motornya. Ternyata benar kunci yang biasa diletakkan dimeja juga raib.

Saat korban berencana mengkonfirmasi kepada rekan lainnya untuk mencari informasi, dari dua rekannya, hanya satu yang ia bisa temui. Sementara pelaku DWP sudah tidak berada di lokasi.

“Pelaku sudah tidak ada di mess, sehingga pelapor mencurigai DWP yang mengambil sepeda motor miliknya,” ujar Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Samboja Iptu Sutomo.

Mendapatkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Samboja pun dibantu Polsek Marangkayu untuk mengamankan pelaku yang diketahui berada di Kecamatan Marangkayu.

Benar saja, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti yang merupakan milik korban , yakni 1 unit sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi KT 5170 PH yang diakui oleh pelaku diambilnya tanpa ijin dari korban. Yakni dengan cara pelaku mengambil kunci kontak di atas meja lalu pelaku mendorong sepeda motor menuju jalan raya.

Setelah merasa aman, pelaku menghidupkan mesin dan membawa sepeda motor tersebut. Tujuan pelaku mengambil sepeda motor tersebut untuk di miliki nya sebagai sarana transportasi.

“Setelah itu pelaku dan barang bukti dibawa ke polsek samboja guna dilakukan proses hukum,” tutup Iptu Sutomo.(**)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here