Balikpapan Siap Bentuk 34 Koperasi Merah Putih, Dorong Ekonomi Rakyat dari Akar

0
2

Teks: Kepala DKUMKMP Balikpapan, Heruressandy Setia Kesuma.

Penasatu.com, Balikpapan – Upaya memperkuat ekonomi kerakyatan kembali digalakkan di kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).

Tahun 2025 ini, Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan tengah mempersiapkan pembentukan 34 unit Koperasi Merah Putih yang akan hadir di setiap kelurahan.

Langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025, yang menargetkan lahirnya 80 ribu koperasi serupa di seluruh Indonesia.

Kepala DKUMKMP Balikpapan, Heruressandy Setia Kesuma, Kamis (15/5/2025) menjelaskan bahwa koperasi ini memiliki konsep berbeda dari koperasi-koperasi konvensional yang sebelumnya ada.

“Koperasi Merah Putih dibentuk langsung oleh pemerintah untuk menjawab kebutuhan masyarakat, dan bertujuan menjadi badan usaha yang benar-benar tumbuh dari dan untuk warganya,” bebernya.

Menurutnya, tidak sedikit koperasi lama yang sudah tidak aktif atau kehilangan arah. Maka dari itu, inisiatif baru ini diharapkan bisa menjadi fondasi yang lebih kuat, dengan pendekatan berbasis potensi lokal.

Setiap koperasi nantinya akan menyesuaikan jenis usahanya dengan karakter dan kebutuhan masing-masing kelurahan.

DKUMKMP kini tengah mendata potensi-potensi yang bisa dikembangkan mulai dari penyediaan jasa, perdagangan, hingga kerja sama dengan usaha yang sudah berjalan.

“Misalnya, kalau suatu kelurahan punya banyak pelaku usaha makanan, koperasi bisa bergerak di pengadaan bahan baku atau pemasaran,” ujarnya.

Saat ini, tahapan awal sedang berlangsung. Mulai 10–18 Mei 2025, seluruh kelurahan di Balikpapan akan menjalani pramusyawarah kelurahan (pra-Muskel).

Kemudian dilanjutkan musyawarah kelurahan (Muskel) pada 19–24 Mei. Hasilnya akan dilaporkan ke DKUMKMP antara tanggal 26 hingga 31 Mei.

Sementara itu, perwakilan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (DPPKUKM) Kaltim, Abdullah Hanief menyebut Balikpapan saat ini memiliki 85 koperasi aktif (grade A hingga C-3) yang secara berkala menjalankan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

“Koperasi-koperasi ini sudah mengantongi sertifikasi dari Kementerian Koperasi. Itu artinya mereka masih hidup dan produktif,” jelasnya.

Koperasi Merah Putih sendiri nantinya akan difokuskan pada tujuh jenis usaha utama, mulai dari gerai sembako, apotek desa, klinik, koperasi simpan pinjam, hingga distribusi logistik dan cold storage. Namun tetap fleksibel menyesuaikan kebutuhan lokal.

“Misalnya, gerai sembako tidak hanya menjual bahan pokok, tapi juga bisa jadi tempat menjual hasil panen lokal, pupuk, hingga perlengkapan rumah tangga,” pungkasnya.(*/adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here