Teks: Yusri Ketua Komisi III DPRD Balikpapan.
Penasatu.com, Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan bersama DPRD Kota sepertinya sangat serius ingin menjadikan kota Balikpapan sebagai kota modern yang “Bebas Kabel”.
Hal itu dibuktikan dengan dilakukannya kajian oleh Komisi III DPRD Kota Balikpapan dengan mendatangi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) beberapa waktu lalu.
“Kami sudah melakukan kajian ke Komdigi. Dan dari hasil kunjungan kami mendapat dukungan baik dari kementerian,” ucap Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, H Yusri, Selasa (4/2/2025).
Yusri menambahkan, rencana menjadikan kota Balikpapan ini bebas dari kabel, diharapkan dapat berdampak dengan adanya Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau di kota Jakarta program ini sudah berjalan. Dan di kelola oleh Perumda-nya yakni Jakpro,” ungkap Yusri.
“Nanti kabel-kabel telekomunikasi dan PLN ini semuanya berada di bawah tanah,” sambungnya.
Oleh karena itulah, Komisi III membuat kajian terkait rencana menjadikan Balikpapan sebagai kota bebas kabel udara. Dan nantinya akan di buatkan Peraturan Daerahnya (Perda) agar memiliki payung hukum.
“Kita akan buatkan Raperdanya untuk di jadikan Perda. Agar nantinya operator telekomunikasi tidak semena-mena memasang tiangnya. Dan mereka harus mengikuti perda kita nanti,” ujar Yusri.
‘Ini nanti akan di kelola oleh Perumda. Dimana pemerintah yang akan membuat infrastrukturnya. Kalau nantinya mau diserahkan ke pihak ketiga atau seperti apa, itu kita lihat nanti,” pungkasnya.(*)