Mempekerjakan Anak di Bawah Umur, Bahtiar Diciduk Aparat Kepolisian

0
421

BALIKPAPAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Balikpapan Barat berhasil mengamankan salah seorang pria yang diduga sebagai koordinator bagi anak-anak pedagang tisu yang sering beraktifitas di persimpangan lampu merah, Kebun Sayur, Balikpapan Barat, Rabu (20/1/2021).

Penangkapan dilakukan berkat banyaknya laporan yang masuk, sehingga Polsek Barat berupaya untuk mencari cara agar bisa menangkap koordinator tersebut.

Diungkapkan Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Imam Tauhid SIK upaya untuk menangkap koordinator anak pedagang di lampu merah sebelumnya sudah dirapatkan pada Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).

Sehingga dilakukan penyisiran terlebih dahulu ke beberapa titik yang ada, bekerjasama dengan Kanit Sabhara. Hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang pria bernama Bahtiar (41) dengan ketiga anak yang masih dibawah umur yakni 2 Perempuan, 1 Laki-laki, serta barang bukti berupa satu buah mobil Angkutan Kota (Angkot).

Lebih lanjut, dirinya menuturkan jika pria yang diamankan tersebut merupakan orang tua diantara ketiga anak yang sudah diamankan.

“Ketiga anak tersebut berjualan tisu dan stiker di persipangan lampu merah, Kebun Sayur dan hasilnya dibagi dua oleh orangtuanya,” ujar Imam Tauhid.

“Dari ketiganya, dua anak yang kami amankan merupakan anak kandung dari Bahtiar yang kita amankan,” terangnya melanjutkan.

Imam Tauhid menyanyangkan adanya orang tua yang mempekerjakan anaknya untuk berjualan di jalan raya. Dirinya sangat mengkhawatirkan akan bahaya yang mengincar saat mereka berdagang ditengah jalan.

Nantinya orangtua yang sudah diamankan petugas tersebut akan kita tindak sesuai dengan peraturan yakni Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Dan akan menjalani proses hukum dengan melanggar Pasal 68 Undang-Undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan,”Dengan ancaman hukuman minimal satu tahun maksimal 4 tahun.(*)

Wartawan : Riel Bagas

Editor : Penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here