foto, istimewa
Bontang, Penasatu.com – Dalam upaya mengendalikan tindak pidana dan pelanggaran yang menjadi “penyakit dalam masyarakat”, Polri meluncurkan Operasi Pekat secara nasional. Salah satu fokusnya adalah penindakan terhadap kegiatan seperti mabuk, judi, membawa senjata tajam ilegal, prostitusi, dan lainnya. Dalam pelaksanaannya, peran aktif masyarakat turut memberikan dampak yang signifikan.
Berkat informasi dari masyarakat, bahwa salah satu lokasi, yang terletak di Jalan Ir. H. Juanda RT. 06 kelurahan Tanjung Laut, kecamatan Bontang Selatan, seringkali digunakan sebagai tempat berkumpul dan bermain judi kartu.
Tim Rajawali Polres Bontang langsung melakukan upaya penindakan dan menghasilkan tangkapan penting. Sebanyak lima orang tertangkap tangan sedang bermain judi kartu domino ceme, lengkap dengan barang bukti berupa kartu domino dan uang tunai, di lokasi tersebut, Kamis (14/3/2024) dini hari.
Para pelaku, yang seharusnya mengisi waktu menunggu makan sahur, terdiri dari tiga orang yang tidak memiliki pekerjaan tetap dan dua orang yang masih berstatus sebagai pelajar. Mereka diamankan oleh Tim Rajawali Polres Bontang dalam operasi ini. Langkah tegas ini menegaskan komitmen Polri dalam menangani dan memberantas praktik perjudian yang meresahkan di masyarakat.(*/humas)