APBD-P 2025 Disepakati, Fokus Tambahan Anggaran untuk Infrastruktur dan Layanan Publik

0
3

Teks foto: DPRD bersama Pemerintah Kota Balikpapan menyetujui Raperda APBD-P melalui Rapat Paripurna ke-29 yang digelar di Gedung Parkir Klandasan.

Penasatu.com, Balikpapan – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 akhirnya menemui kata sepakat. DPRD bersama Pemerintah Kota Balikpapan menyetujui Raperda APBD-P tersebut melalui Rapat Paripurna ke-29 yang digelar di Gedung Parkir Klandasan, Selasa (26/8/2025).

Persetujuan bersama tersebut menandai berakhirnya pembahasan panjang antara fraksi-fraksi DPRD dengan pemerintah daerah.

Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri yang memimpin pelaksanaan rapat paripurna menegaskan bahwa dokumen ini akan segera dikirim ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk dilakukan evaluasi sebelum resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Raperda perubahan APBD 2025 ini harus segera ditindaklanjuti agar bisa rampung menjadi Perda,” ujarnya.

Mewakili Wali Kota, Sekretaris Daerah Muhaimin menyebut kesepakatan ini sebagai bukti sinergi DPRD dan Pemkot dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Ia juga mengapresiasi masukan seluruh fraksi DPRD yang akan dijadikan bahan perbaikan dalam pelaksanaan program pembangunan.

“Semua catatan akan menjadi perhatian serius. Harapannya, perubahan APBD ini mampu menjawab kebutuhan pembangunan yang semakin dinamis,” tegas Muhaimin.

Muhaimin menjelaskan, Pendapatan Daerah diproyeksikan Rp4,26 triliun, naik Rp43,7 miliar dari target sebelumnya. Kenaikan didorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), meski transfer pusat menurun.

Belanja Daerah disepakati Rp4,75 triliun, naik Rp156,9 miliar. Tambahan anggaran difokuskan pada pembangunan jalan, jaringan irigasi, dan peningkatan pelayanan publik, sementara belanja pegawai justru menurun untuk efisiensi birokrasi.

Pembiayaan Daerah ditetapkan Rp492,2 miliar, naik Rp113,2 miliar yang ditutup melalui Silpa tahun sebelumnya.

Muhaimin menekankan, meski waktu pelaksanaan terbatas, perangkat daerah diminta segera menyusun dokumen pelaksanaan anggaran.

“Dengan kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat, pembangunan di Balikpapan bisa berjalan lebih efektif dan tepat sasaran,” pungkasnya.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here