Balikpapan, Penasatu.com – Pemeriksaan kedalam kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) rutin dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Balikpapan, Minggu (04/9/2022).
Instruksi pemeriksaan disampaikan langsung Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan melalui Kepala Lapas Balikpapan agar memerintahkan Kepada Jajaran UPT melakukan razia secara rutin sebagai upaya antisipasi terhadap gangguan Keamanan dan Ketertiban di area Lapas Kelas IIA Balikpapan.
Kalapas Kelas IIA Balikpapan Pujiono Slamet mengatakan penggeledahan dilakukan di beberapa kamar secara acak dan transparan yakni dengan mengajak salah satu warga binaan dari setiap kamar untuk menyaksikan kamar yang akan digeledah.
“Kita tadi melakukan penggeledahan di Blok C, kegiatan ini dalam rangka menjaga tugas dan fungsi kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban secara keseluruhan mengantisipasi adanya barang terlarang sekaligus memberikan efek jera,” ucap Pujiono Slamet.
Lanjut dikatakannya, selain melakukan penggeledahan pihaknya juga melaksanakan pengecekan fisik struktur bangunan Lapas yang meliputi Branggang, Pintu Blok,Pintu Kamar Hunian dan Dinding Pembatas Buatan, karena saat Ini Lapas sedang melakukan pembangunan kamar hunian baru.
Sementara itu, Ketua Satops Patnal Lapas Balikpapan Timbul Aliansyah Panjaitan menambahkan pemeriksaan bukan hanya berfokus pada penggeledahan barang terlarang. Tetapi juga saluran listrik ilegal, sanitasi dan kebersihan kamar blok.
“Kita periksa apabila ada hal-hal yang tidak semestinya. Jaringan listrik ilegal tidak standar langsung kita lakukan pencopotan, karena bisa menyebabkan konsleting listrik yang berujung pada kebarakan,” tegasnya.
Timbul Aliansyah P menambahkan penggeledahan yang dilakukan oleh petugas yakni dengan cara pendekatan secara persuasif dan humanis. Hal ini untuk mencegah terjadinya kepanikan yang berlebih pada warga binaan.
“Dalam kegiatan ini mengedepankan humanis, pencegahan supaya tidak panik, agar tetap kondusif, mengingatkan tujuan mereka ada di sini itu agar mereka berubah menjadi lebih baik, serta memiliki bekal saat nanti kembali ke masyarakat,” terangnya.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang terlarang seperti Handphone, Charger, Hedset, Benda Tajam, Kipas Angin. Dan untuk narkoba tidak ditemukan (Nihil).
“Hasil Penggeledahan berupa Handphone akan kita telusuri darimana WBP itu dapatkan. Sedangkan barang terlarang lainnya diluar handphone, akan kita musnahkan,” tandasnya.(*)