Satuan Satlantas Polres Kubar Saat Gelar Razia
Penasatu.com, Kutai Barat–Satuan Yunit Satlantas Polres Kutai Barat (Kubar) terus berupaya menekan sekecil mungkin angka Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) di Kubar dalam mengintensifkan tindakan Kepolisian dengan pola Preemtif, Preventif serta Represif berupa penegakan hukum pada bidang lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Kubar, Iptu Edo Damara Yudha SIK mengatakan, langkah awal yang dilakukan Satlantas Polres Kubar. Yaitu dengan memasang ratusan baliho dan spanduk peringatan Lakalantas di sepanjang Jalan Trans Kaltim dari Kecamatan Barong Tongkok hingga Kecamatan Bongan.
“Sebagai peringatan bagi para pengendara, agar berhati-hati. Karena angka lakalantas tertinggi di Jalan Trans Kaltim,” ujar Edo Damara di ruang kerjanya.Senin ( 10/2/2020 ).
“Kami utamakan upaya pre-emtif dan preventif sebagai pencegahan tanpa mengurangi ketegasan menindak pelanggar lalu lintas sesuai UU yang berlaku,” pungkas Kasat Lantas.
Dia menyebutkan, Satlatnas Polres Kubar berupaya membangun kesadaran masyarakat, agar bersama menekan angka lakalantas di jalan raya. Spanduk peringatan tersebut dipasang pada setiap tikungan, jalan rusak, serta kawasan padat penduduk, dari perbatasan Kubar-Kukar.
“Untuk di Ibukota Kabupaten Mahulu, Ujoh Bilang, telah disosialisasikan bersama Polsek Long Bagun kepada masyarakat, agar berhati-hati dijalan raya. Terutama para pengendara. Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolres Kubar AKBP Roy Satya Putra,”katanya.
Di tambahkan nya lagi, lakalantas diawali akibat pelanggaran oleh pengendara. Untuk itu Satlantas Polres Kubar rutin melakukan razia di jalan raya dalam wilayah Kubar.
“Kubar tergolong sedikit kerawanan lakalantas. Tapi karena daerah sepi menjadi kerawanan. Kami saat razia melakukan langsung cek alkohol dan narkoba terhadap pengendara ditempat,” bebernya.
Masih Edo Damara Yudha, dia juga berharap peran aktif masyarakat, terkait dengan balapan liar. Jika masyarakat menemui dan mengetahui ada balapan liar, agar bisa membantu untuk melaporkan kepada Satlantas Polres Kubar.
“Terhadap knalpot racing dan balapan liar, maka akan ditindak secara tegas. Diimbau agar para pengendara memiliki kelengkapan surat administrasi kendaraan. Terutama STNK dan SIM. Menggunakan helm standar(SNI), serta kelengkapan kendaraan harus sesuai standar nasional pabrikan,” tutupnya.*
Wartawan : Ichal.
Editor : EDS/penasatu.com