Anggota DPRD Balikpapan Dukung Program “Gratispol” Pemprov Kaltim

0
59

Teks: Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Danang Eko Susanto.

Danang: Program “Gratispol” meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya bagi warga Balikpapan.

Penasatu.com, Balikpapan – Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Danang Eko Susanto, menyampaikan dukungannya terhadap program beasiswa pendidikan gratis “Gratispol” yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Minggu (6/4/2025).

Menurutnya, program ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya bagi warga Balikpapan.

Danang menuturkan, program gratis pol merupakan program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud dan Seno Aji, yang memberikan akses pendidikan gratis mulai dari jenjang SMA/SMK hingga perguruan tinggi (S1, S2, dan S3) bagi masyarakat Kaltim.

“Program ini sangat strategis karena sejalan dengan visi pemerintahan Rudy-Seno yang berkomitmen terhadap pendidikan. Ini akan sangat berdampak bagi peningkatan SDM di daerah,” ujarnya.

Program ini mulai diterapkan secara bertahap sejak April 2025, dengan target implementasi penuh pada tahun 2026. Tahun 2025 difokuskan sebagai masa persiapan dan penguatan anggaran, yang sudah disahkan sejak tahun sebelumnya.

Danang berharap program ini bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat Balikpapan. Ia juga membuka pintu bagi masukan dan aspirasi dari para orang tua maupun mahasiswa terkait pelaksanaan program ini.

“Kami siap menampung dan menyampaikan setiap kendala yang mungkin dihadapi di lapangan,” ungkapnya.(*)

Perlu diketahui, Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menegaskan bahwa program Gratispol berlaku bagi seluruh pelajar di Kaltim, baik dari sekolah negeri maupun swasta. Tidak ada pengecualian berdasarkan latar belakang ekonomi, kemampuan akademik, atau asal sekolah.

“Seluruh anak SMA/SMK di Kaltim akan mendapat pendidikan gratis. Ini adalah komitmen kami untuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal,” tegas Seno.

Pemerintah Provinsi juga merancang pendidikan gratis hingga tingkat universitas, baik negeri maupun swasta, sebagai bagian dari upaya membangun SDM unggul.

Saat ini, pemerintah tengah menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai dasar hukum pelaksanaan program tersebut. Melalui Pergub ini, ditetapkan kebijakan wajib belajar 12 tahun bagi seluruh anak di Kaltim.

“Kami ingin memastikan tidak ada alasan lagi bagi anak-anak untuk tidak mengenyam pendidikan hanya karena keterbatasan biaya,” pungkasnya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here