Penasatu.com, Pekanbaru – Husni Thamrin, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kota Pekanbaru bersama anggotanya M Nur Fajril, diperiksa Penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru, Selasa (24/11).
Husni Thamrin sendiri dijemput Petugas pada Selasa subuh, pukul 04.00 WIB dan langsung dibawa ke Mapolresta Pekanbaru. Ia diperiksa akibat membubarkan secara paksa Deklarasi 45 Elemen Organisasi Kemasyarakatan yang menolak kedatangan Habib Rizieq Shihab (HRS) ke Pekanbaru, Senin (23/11)
“FPI membubarkan secara paksa deklarasi 45 elemen organisasi kemasyarakat serta tokoh-tokoh masyarakat yang menolak kedatangan HRS ke Pekanbaru. Pembubaran yang dilakukan mereka ini merampas hak-hak warga negara untuk berpendapat dan berkumpul di muka umum,” ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH pada Selasa (24/11)
Nandang menjelaskan, Deklarasi 45 elemen ormas dan tokoh tersebut sudah mengantongi izin di masa pandemi.
“Ijin mulai dari rekomendasi Satgas COVID-19, Surat Tanda Pemberitahuan (STP) Deklarasi serta memberitahu Polisi untuk pengamanan kegiatan”, lanjut alumni Akpol 1997 tersebut.
“Pembubaran dilakukan FPI ini jelas-jelas melanggar undang-undang. Setiap warga negara berhak dan bebas bersuara dan berpendapat di muka umum. FPI malah membubarkan deklarasi,” papar Kombes Nandang.
Sebagaimana diketahui, pada Senin sebelumnya (23/11), sebanyak 45 Organisasi kemasyarakatan (Ormas), Organisasi kepemudaan (OKP), Organisasi keagamaan seperti MUI Kota Pekanbaru, PWNU, Pemuda Pancasila, beberapa organigasi lintas agama dari Kristen, Katolik, Kong Hu Cu serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Riau melakukan aksi demonstrasi di gerbang kantor Gubernur Riau. Mereka menyatakan menolak kehadiran Rizieq Shihab datang di Bumi Lancang Kuning dan menyatakan dukungan terhadap tindakan tegas prajurit TNI-Polri terhadap orang atau kelompok radikal yang akan memecahbelah Persatuan dan Kesatuan Bangsa.
Secara tegas menolak rencana kedatangan Rizieq Shihab dan kawan kawan karena yang bersangkutan akan membawa paham radikalisme.
Diujung aksi tersebut nyaris terjadi kericuhan saat beberapa orang dari FPI Kota Pekanbaru membuat gaduh dengan merebut pengeras suara dan berusaha mengambilalih panggung.*
Laporan : Ira.
Sumber : Humas Polres