AKD DPRD Balikpapan Minus Fraksi NasDem, Yusdiana: Kami Kecewa

0
4

Teks: Ketua Fraksi NasDem, Yusdiana tengah bersama pengurus DPD NasDem kota Balikpapan.

Balikpapan,Penasatu.com – Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) telah resmi diparipurnakan dan semua fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan hanya Fraksi NasDem yang tak terakomodir. Dimana tak satupun nama anggota fraksi NasDem masuk dalam jajaran di Komisi dan Badan di AKD

Sehingga menjadi hal aneh dan menimbulkan pertanyaan dikalangan masyarakat, kenapa partai peraih suara terbanyak kedua setelah Golkar tidak terakomodir didalam struktur AKD yang ada di DPRD Balikpapan.

Saat dikonfirmasi media ini, Kamis (31/10/2024) beberapa hari yang lalu. Yusdiana, ketua Fraksi NasDem mengatakan bahwa fraksinya sempat menggelar aksi walk out saat Sidang Paripurna berlangsung, ini dikarenakan fraksi NasDem merasa kecewa dan mengangap di bohongi di saat saat menit terakhir.

“Kami kecewa, kenapa saat menit terakhir apa yang sudah di sepakati ternyata omong kosong belaka,” ujar anggota DPRD dapil Balikpapan Utara ini.

Lanjutnya, dirinya menjelaskan bahwa fraksi NasDem sudah berkeyakinan akan mendapatkan 1 kursi ketua komisi. Namun karena salah satu fraksi tetap kekeh dengan keinginannya ingin menguasai 3 Kursi Ketua Komisi dan 1 Badan di AKD sehingga kami (fraksi, NasDem,red) walk out.

“Mereka membohongi kami, saya kecewa dan menolak semua keputusan ini dan pembentukan AKD ini menurut kami tidak sah,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua I DPRD, Tono Suherman. Dia menjelaskan bahwa apa yang harus kami kerjakan apabila semua anggota kami tidak ada yang berada di AKD. ” Ini semua tidak masuk akal,” ucapnya.

Sementara Ketua DPD Partai NasDem kota Balikpapan, H.Kamaruddin Ibrahim sangat kecewa dengan semua kejadian dalam penyusunan AKD ini, bahkan dirinya menolak semua ini dan akan menempuh gugatan hukum.

Ini akan memberi pelajaran bagi DPRD Balikpapan, bahwa hal yang semacam ini jangan lagi terulang dikemudian hari.

Dirinya juga menyadari bahwa mungkin gugatannya tersebut tak akan mempunyai efek apapun. “Setidaknya ini akan menjadi pelajaran politik bagi masyarakat partai politik, bahwa keberadaan anggota DPRD adalah Kolektif Kolegial, bukan kesewenangan kekuasaan,” ungkapnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here