PENASATU.COM, BALIKPAPAN –
Hantaman wabah pandemi Corona semakin mengkhawatirkan, karena meningkat lebih dari 100 persen.Semua itu karena minimnya
kesadaran masyarakat tentang protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan.
Sehingga dalam waktu dekat Pemkot Balikpapan akan mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwali) terkait pengetatan protokol kesehatan covid-19.
Nantinya dalam perwali tersebut akan ada beberapa sanksi tegas bagi warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan sederhana, yakni menggunakan masker.
Dibuatnya perwali dipicu karena terus meningkatnya jumlah kasus positif di Kota Balikpapan, seperti yang disampaikan ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, S.Sos, saat jumpa Pers di Rumah Makan Nyiurku, Jln Jenderal Sudirman, Benua Patra, Balikpapan Kota.
Abdulloh menuturkan penerbitan perwali telah disepakati dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penanganan Pendemi Covid-19 yang digelar di Aula Pemerintahan Kota Balikpapan.
Perwali tersebut nantinya diperuntukan untuk pengetatan protokol kesehatan covid-19 bagi masyarakat yang selama ini masih terlihat longgar.
Langkah ini diambil untuk menekan lajunya penularan covid-19 yang telah melanda warga masyarakat Kota Balikpapan.
Didalamnya perwali tersebut mencakup beberapa sanksi tegas bagi warga yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.
“Frekuensi penularan covid-19 di Kota Balikpapan semakin tinggi hingg 200 persen peningkatannya, maka dari itu pemkot dalam waktu dekat akan mengeluarkan Perwali untuk pengetatan protokol Covid-19,”
“Jika perwalinya sudah ada, masyarakat wajib mematuhi perwali tersebut,” jelas Abdulloh.
Lanjut Abdulloh, dikeluarkannya perwali ini merupakan langkah tegas dari Pemkot Balikpapan untuk membangun kesadaran dan kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Sanksi yang ditetapkan berupa sanksi administratif (Denda) dan atau sanksi sosial, dan didalamnnya ada bermacam-macam besarannya,” bebernya.
“Denda untuk masyarakat sekian, dan untuk pegawai kantor sekian, pokoknya semua ada didalam perwalinya nanti,” tegas politisi Partai Golkar.
“Saya berharap dengan dikeluarkannya perwali membuat masyarakat kota Balikpapan sadar dan meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan Protokol kesehatan Covid-19,” pungkas Abdulloh yang dua periode menakhodai DPRD Kota Balikpapan.*
Wartawan: Riel Bagas
Editor: HTBS/Penasatu.com