Abdulloh: APBD Perubahan 2023 Rp 4,1 Triliun

0
502

Balikpapan, Penasatu.com – Setelah beberapa tahapan dilalui, DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023, Rabu (20/9/2023).

Berdasarkan pemaparan pendapat akhir fraksi-fraksi, DPRD kota Balikpapan menerima dan menyetujui Raperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Balikpapan dengan besaran nilai APBD Perubahan 2023 sebesar Rp 4,1 Triliun.

Usai rapat, Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh menjelaskan, setelah disepakati bersama antara DPRD dan walikota Balikpapan, maka dalam waktu tujuh hari kerja hasil itu harus segera dikirim ke Gubenur Kaltim untuk dilakukan evaluasi.

“Jika tidak ada permasalahan, langsung disahkan sebagai APBD Perubahan 2023,” ucap Abdulloh kepada awak media.

Dirinya menyakini, APBD Perubahan 2023 akan ditetapkan segera mungkin, jika anggaran perubahan tidak terlalu banyak dievaluasi.

“APBD Murninya kan sudah dievaluasi, jadi hanya melaporkan ke gubernur bahwa ini sudah disepakati dari Raperda menjadi Perda Balikpapan,” ujarnya.

Ia menegaskan, jika dalam APBD Perubahan 2023 ini tentu tidak boleh ada nol defisit dengan total anggaran Rp 4,1 triliunan.

“Anggaran itu ada penambahan dana kurang salur dari tahun sebelumnya yang belum disalurkan dan ada lebih salur yang harus dikembalikan,” terangnya.

Di akhir kegiatan juga dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama, antara walikota Balikpapan dan DPRD Balikpapan. (A/e)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here