Balikpapan, penasatu.com – Sebanyak 48 orang pekerja di bagian produksi PT Osiana Sakti Eka Maju menggelar mogok kerja di depan kantor PT Osiana Jalan Mulawarman No.98 kelurahan Manggar Kecamatan Balikpapan Timur kota Balikpapan dikarenakan molornya pembayaran gaji oleh pihak perusahaan.
Saat media ini menyambangi para pekerja yang mogok, ada sekitar 30 pekerja yang menyambut di posko dan sebagian berada tak jauh karena menghindari teriknya matahari siang, Kamis (2/12/21) sore.
Dari Ketua serikat unit kerja PT Osiana, Muhammad Yusup menjelaskan, kegiatan mogok dilakukan karyawan dikarenakan sudah capek dengan janji janji yang diberikan pihak perusahaan. Dan mogok kerja sudah berlangsung selama dua pekan sampai hari ini.
Dijelaskan Yusup, karyawan yang mogok disini bukan pekerja baru, mereka semua ini sudah bekerja di atas 20 tahun, bahkan ada yang sudah 35 tahun lebih.
Kami sudah lelah mendapat janji janji, makanya kami melakukan mogok kerja. Akibat janji perusahaan kami juga ikut berjanji dengan orang lain. “Pasalnya untuk membayar kebutuhan makan sehari hari kami juga mengalami kesulitan dan harus berhutang dengan orang lain.
“Gaji kami pembayarannya tidak jelas. Bekerja 60 hari di bayar cuma sekitar 1.5 juta, terus setelah bekerja 70 hari di bayar 1.5 juta lagi, dan iuran BPJS di potong namun sudah lima bulan tidak disetorkan,” ungkapnya.
Mengadu ke Disnaker dan DPRD Balikpapan
Untuk memperoleh dukungan dari pihak terkait kami sudah lapor ke Dinas Ketenagakerjaan dan kemarin, Rabu 1 Desember 2021 bersama Ketua Serikat Pekerja Balikpapan sudah mengadu ke DPRD kota Balikpapan, yaitu Komisi IV, ungkap Yusup.
Dan dari sana dijelaskan akan mempelajari terlebih dahulu laporan ini, baru nanti akan dilanjutkan dengan berkomunikasi ke pihak perusahaan. Untuk memperjelas kenapa bisa terjadi seperti ini.
Sementara, dari salah satu pekerja mengatakan sudah enggan lagi bekerja di sini(Osiana, red), pasalnya kata dia, di sini sudah tidak ada masa depannya. Untuk itu kami bersedia di PHK dan mohon agar hak hak kami segera diselesaikan, beri pesangon sehingga kami bisa membuka usaha lain, tegasnya.
Saat media ini ingin bertemu pihak management Osiana guna meminta kejelasan permasalahan ini, pihak HRD melalui satuan pengamanan (Satpam) enggan bertemu awak media.
” Bu Indah sibuk , ga bisa ditemui ,” ujar Satpam yang bertugas. Dari satpam diketahui bahwa yang dihubungi tadi adalah Bu Indah yang tak lain merupakan HRD PT Osiana Sakti Eka Maju.
Perlu diketahui, PT Osiana Sakti Eka Maju adalah sebuah perusahaan Vulkanisir Ban kendaraan besar yang sudah berdiri puluhan tahun di Balikpapan.(EDS)