Ambo Ala Kepala Desa Polewali.
PENASATU.COM, LUWU UTARA — Kades Polewali Ambo Ala, mengungkapkan, bahwa tanah yang berlokasi didesa polewali, Kecamatan Baebunta Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, sebanyak 90 bidang dengan luas 29,448 M2. senilai 10.313.411.178. sebagian sudah di bayarkan
Hal ini diungkapkan Kades Polewali, saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (18/03/2020)
“Sudah sekitar 80 persen warga telah menerima uang ganti rugi lahan pembangunan jaringan irigasi D.I Baliase,” ucap Ambo Ala
Ia juga menjelaskan bahwa tanah itu sudah dibebaskan oleh pemerintah berdasarkan keputusan Gubernur Sulsel nomor 55/III/2017 tanggal 10 maret 2017 tentang penataan lokasi pengadaan tanah tentang pembangunan Jaringan Irigasi D.I Baliase
“Sebanyak 114 orang yang menerima ganti rugi lahan namun tinggal 24 orang yang tidak menerima karena pembayarannya bertahap dan berpariasi sesuai dengan luas lahan,” jelasnya
“Saya berharap masyarakat menunggu untuk pembayaran tahap selanjutnya karena pembayarannya tinggal menunggu hasil bekap untuk pencairannya,” tutupnya.
Wartawan : Deddy/solihin.
Editor : penasatu.com