Noor Thoha Ketua KPU Kota Balikpapan
PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang nantinya masuk dalam lima besar harus bebas dari Narkoba (Narkotika dan Obat-obatan Terlarang)
“Setelah masuk lima besar, maka akan ada persyaratan yang akan dipenuhi calon anggota PPK yaitu Surat Keterangan bebas Narkoba,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Noor Thoha, usai melaksanakan tes tertulis
bagi 92 calon PPK.
Sebanyak 92 orang calon PPK yang akan bertugas dalam pemilihan walikota dan wakil walikota Balikapan 2020 mendatang, telah menuntaskan tes tertulis yang dilaksanakan KPU Kota Balikpapan, di Menara Hotel, Kamis (30/1/2020).
Mereka yang mengikuti tahapan seleksi tes tertulis dari 101 pendaftar, tujuh orang pendaftar tidak lolos syarat administrasi dan hanya tersisa 94 peserta, namun dua orang tidak dapat mengikuti tes tertulis karena sedang sakit.
“Jumlah pendaftar memang 101 orang. Tapi tujuh orang tak lolos administrasi, dan saat dilaksanakan tes tertulis dua orang tak ikut karena sakit,” jelas Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha usai melaksanakan seleksi tertulis.
Thoha menambahkan, tahapan tes tertulis untuk seluruh kecamatan dan di pusatkan di hotel Menara Bahtera. Dari hasil tes tertulis yang dilaksanakan, nantinya disetiap kecamatan akan di ranking dan akan diambil sepuluh besarnya.
“Sepuluh besarnya nanti akan masuk dalam tahapan sesi wawancara, kemudian dari sepuluh calon anggota PPK yang mengikuti tes wawancara akan diambil lima yang nantinya akan menjadi PPK dan lima lainnya akan dijadikan cadangan,” tambah Thoha.
“Jika ada salah satu kecamatan yang pesertanya hanya berjumlah sepuluh orang, maka dari ke sepuluh calon PPK tersebut dinyatakan lolos keseluruhannya dalam hal tes tertulis.”
Namun jika ada yang menanyakan, kenapa harus mengikuti tes tertulis, padahal sudah jelas pasti lolos tes tertulis. “Karena tes tertulis merupakan bagian pertimbangan dalam menentukan lima besar atau bisa dikatakan anggota PPK yang lolos.”
Dalam menentukan lima besar yang nantinya menjadi anggota PPK syarat mutlaknya tentu yang pertama lolos tes tertulis, kemudian saat tahapan wawancara selanjutnya akan ada beberapa indikator instrumen yang akan digali dari calon tersebut.
Diantarnya, terkait wawasan seorang anggota PPK tentang kepemiluan, kemudian Tim Work (kerjasama), Integritas (tanggapan masyarakat) dan kemudian akan digali terkait rekam jejak calon anggota PPK di jejaring sosial media (sosmed) apakah berafiliasi dengan salah satu pasangan calon.*
Wartawan: Riel Bagas
Editor: BS/Penasatu.com