Rombongan Komisi IV DPRD Kota Balikpapan saat di RDMP
PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Minimnya Tenaga Kerja (Naker) lokal yang dipekerjakaan di kawasan proyek kilang Pertamina Balikpapan saat ini, membuat pihak Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mempertanyakan hal tersebut kepada pihak Pertamina ketika melakukan Inspeksi mendadak (Sidak).
Sidak ke kantor Refinery Development Masterplan Program (RDMP) milik Pertamina, Apartemen Amaris, Jln Letjend Soeprapto, Balikpapan Barat, Senin (13/1/2020).
Rombongan sidak Komisi IV DPRD Balikpapan dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi IV Iwan Wahyudi serta Plt Dinas Ketenagakerjaan (Disanaker) Balikpapan Arbain Side.
Rombongan Komisi IV mempertanyakan kepada pihak RDMP Pertamina tentang keterbukaan perekrutan tenaga kerja yang terlibat dalam proyek perluasan kilang milik pertamina.
Iwan meminta kepada Dinsaker agar terus melakukan komunikasi mengingat di tahun 2022 merupakan puncak pembangunan perluasan areal kilang dan setidaknya membutuh kan 15 ribu tenaga kerja.
Selain itu juga dewan meminta kepada pihak Pertamina untuk membuat sebuah forum yang melibatkan enam kecamatan, kelurahan, Rukun Tetangga (RT) dan masyarakat agar dalam setiap perekrutan tenaga kerja bisa merata dan mencakup seluruh daerah yang ada di Balikpapan.
Dewan juga meminta dari 14 kontraktor yang mengerjakan pekerjaan harus terbuka dalam perekrutan tenaga kerja baik tenaga skill maupun non-skill.
Menurut Iwan berdasarkan data yang dimiliki dirinya saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Disnaker, ada 3900 tenaga kerja yang sudah terserap dalam pengerjaan kilang.
“Ternyata dari data 3900 tenaga kerja yang sudah terserap, hanya 47,9 persen yang merupakan warga lokal Balikpapan atau sekitar 1500an dan yang mencakup di Kaltim sebesar 52,9 persen,” beber Iwan.
Iwan menilai sejauh ini apa yang dilakukan pihak Pertamina dalam melakukan komunikasi lebih jauh kepada pihak kontraktor, mengingat idealnya dalam perekrutan tenaga kerja yang harus dilakukan 14 kontraktor tersebut sebesar 40 persen.
Melihat dari data jumlah pengangguran (belum bekerja) yang dimiliki Disnaker Balikpapan berkisar 29 ribu lebih, jadi jika puncak kebutuhan tenaga kerja di tahun 2022 mendatang sebesar 15 ribu, tentu saja itu bisa mengurangi data pengangguran yang ada di Balikpapan.
Perwakilan dari RDMP Pertamina Widodo Tri Rahardjo mengatakan dalam perekrutan tenaga kerja bukan dilakukan oleh pihak Pertamina. Semua dilakukan oleh pihak kontraktor, baik tenaga kerja lokal maupun luar daerah.
saat ini pengerjaan baru dilakukan tahapan pembangunan konstruksi, dan puncak pengerjaan area kilang dipastikan akan terjadi di tahun 2020 yang membutuhkan sekitar 15 ribu tenaga kerja.*
Wartawan: Riel Bagas
Editor: BS/Penasatu.com