BAI Lengkapi Bukti Pendukung

0
971

Foto.Sidang pra peradilan untuk menyerahkan berkas bukti.

PENASATU.COM, BALIKPAPAN – TIM Kuasa hukum Badan Advokasi Indonesia (BAI)Kaltim telah menyiapkan seluruh bukti-bukti sengketa lahan dalam gugatan pra peradilan yang dilayangkan ke Polda Kaltim.

Dalam persidangan hari kedua pada (7/1) BAI telah menyerahkan seluruh bukti-bukti surat pendukung tentang adanya manipulasi data kepemilikan lahan yang sedang diributkan.

“Bukti kami lengkap bahwa dalam kasus ini dicurigai telah terjadi manipulasi data,” kata Lao de Beni,”SH Ketua Bidang Hukum BAI Kaltim.

Menurut Beni pihak Polda telah melakukan sebuah kesalahan dengan mengeluarkan SP 3 penghentian kasus ini, sebab penyidikan yang dilakukan belum tuntas.

Dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Pujiono,SH pihak Polda Kaltim juga menyerahkan bukti dan surat pendukung atas dikeluarkannya SP 3 terhadap kasus sengketa lahan antara H Maskuni dan Ernawati.

Menariknya sidang kali ini juga dihadiri oleh Ketua Umum DPP BAI H.Ridwan Abdullah, Ketua Divisi Investigasi BAI H Ius Soliwanto,SH,Ketua BAI Kaltim Misradi.Dan para pengurus dan kader BAI Kaltim.*

Wartawan : are.

Editor : EDS/penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here