Yudha Nugraha Kasubid Direktorat Perlindungan WNI dan BHI (tengah)didampingi Usriansyah Kabid Pengawasan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Tirta Dewi Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan.
PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Mengantisipasi segala permasalahan yang terjadi pada Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri, Kementerian Luar Negeri (KLN) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) penanganan permasalahan WNI diluar negeri untuk pemangku kepentingan di daerah.
Kegiatan yang berlangsung di Swiss-bell Hotel Balikpapan, Minggu (17/11) yang melibatkan 76 pejabat/staf perwakilan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi dan Kabupaten/Kota, Pengadilan Agama dan kantor perwakilan BNP2TKI di seluruh Kalimantan yang selama ini banyak bermitra dengan KLN dalam menangani permasalahan WNI di luar negeri.
“Ada 91.754 kasus yang ditangani Kemenlu-RI, bahkan Kemenlu-RI juga menyelamatkan hak finansial hingga mencapai 574 miliar,” kata Yudha Nugraha Kasubid Direktorat Perlindungan WNI dan BHI kepada pers, didampingi Usriansyah Kebid Pengawasan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Tirta Dewi Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan.
Selain itu juga Kemenlu-RI saat ini sudah melakukan penyelamatan sandera yang ditahan di Philifina Selatan sebanyak 43 orang.
Bimtek ini diselenggarakan berkat dukungan berbagai pemangku kepentingan daerah dengan tujuan untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, khususnya KLN dengan pemangku kepentingan di daerah.
Selain itu, pertemuan juga dapat dijadikan ajang untuk membangun jaringan kerja antar daerah guna berbagi pengalaman dalam penanganan permasalahan WNI di luar negeri, khususnya permasalahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia dan Kawasan Timur Tengah.
Dalam 4 hari ke depan para peserta akan diberi pembekalan teknis penanganan permasalahan WNI di luar negeri. Mulai dari penanganan pengaduan dari keluarga WNI/PMI, masyarakat maupun organisasi kemasyarakatan di daerah. serta tata persuratan dan dokumen hukum yang dibutuhkan untuk meneruskan pengaduan permasalahan WNI/PMI di luar negeri.
Selain melalui perbaikan pelayanan publik di luar negeri, negara juga hadir dengan memberikan bantuan hukum bagi WNI yang menghadapi permasalahan di luar negeri meliputi permasalahan pidana, perdata, ketenagakerjaan, dan keimigrasian.
“Kalimantan dipilih sebagai tempat penyelenggaraan pertemuan sebagai salah satu pulau yang warganya banyak bermigrasi ke luar negeri, khususnya Malaysia dan Arab Saudi. Sebagai satu-satunya wilayah yang berbatasan darat secara langsung dengan Malaysia,” lanjut Yudha.
Kalimantan telah berhasil menjalankan sejumlah inisiatif pencegahan permasalahan PMI dan penyelesaiannya. Beberapa upaya perlindungan WNI di wilayah Kalimantan juga mendapat perhatian media nasional. Salah satunya untuk kasus ‘pengantin pesanan’ sehingga penting dapat memperkuat kerjasama untuk perlindungan WNI yang lebih optimal.*
Wartawan: Riel Bagas
Editor: BS/Penasatu.com