Dewan Tuban Ingin Adopsi Tata Kelola UMKM Kota Balikpapan

0
515

Rombongan Komisi III DPRD Kabupaten Tuban yang dipimpin langsung Wakil Ketua Andi Hartanto S.Pd dan Ketua Komisi III Hartomo saat di terima Sekwan DPRD Balikpapan Abdul Azis.

PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Balikpapan Abdul Azis dan Rubangi selaku Kepala Bidang Koperasi UMKM dan Perindustrian Kota Balikpapan, Jumat (15/11/2019) menyambut rombongan Komisi III DPRD Kabupaten Tuban yang dipimpin langsung Wakil Ketua Andi Hartanto S.Pd dan Ketua Komisi III Hartomo.

Komisi III DPRD Kabupaten Tuban ingin mengetahui tata kelola Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), baik dari segi perencanaan hingga sejauh mana melakukan pengembangan dan pembinaan UMKM, yang korelasinya nanti dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pelaku UMKM yang terdata di Kota Balikpapan saat ini kurang lebih 21.000,” ujar Rubangi. Sedangkan Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Balikpapan hanya melakukan pembinaan-pembinaan kepada pelaku UMKM baik melakukan kunjungan rutin yang dilakukan setiap minggu secara bergiliran, serta melakukan pembinaan dengan cara memberikan pelatihan.

Selain melakukan pembinaan dalam bentuk membuat kue, kerajinan bahkan membatik, disamping itu juga pelaku UMKM Balikpapan saat ini diberikan pelatihan hidroponik, karena kebutuhan sayuran di Kota Balikpapan sangat besar dan masih tergantung dari kiriman luar daerah.

Disamping itu, UMKM Balikpapan sudah bekerja sama dengan beberapa retail modern yang ada di Balikpapan sebagai media dalam memasarkan produknya.

Kota Balikpapan juga sudah memiliki perwali (peraturan walikota) yang mengatur besaran maksimal 10% area di setiap retail modern yang ada sebagai wadah untuk UMKM di Balikpapan memasarkan produknya.

Andi Hartanto mengaku dirinya merasa puas atas jawaban yang diberikan dari Kabid UMKM dan Perindustrian Balikpapan.
“Ternyata ada perwali yang mengatur besaran area bagi retail modern baik yang baru dibangun atau sudah terbangun, yang diberikan kepada pelaku UMKM di Balikpapan untuk memasarkan produknya. Ini sungguh sangat baik,” ujarnya.

Maka dari itu, ke depan DPRD Kabupaten Tuban akan mencoba menerapkan apa yang sudah dilakukan Kota Balikpapan untuk megembangkan produk hasil UMKM yang ada sebagai menambah PAD di daerah.*

Wartawan: Riel Bagas
Editor: BS/penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here