PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Beberapa fraksi menyoroti tentang penyertaan modal pemerintah kota (Pemkot) kepada perusahaan daerah, seperti PDAM Kota Balikpapan.
Hal ini terungkap dalam Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota keuangan Walikota Balikpapan atas rancangan APBD Kota Balikpapan tahun anggaran 2020, Senin (11/11).
Dipimpin langsung Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh S.Sos, para wakil Ketua Thohari Aziz dan Sabaruddin Panrecalle SS, Wakil Walikota Balikpapan H Rahmad Mas’ud, serta 42 anggota DPRD Balikpapan dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Ada beberapa pandangan dari fraksi atas nota keuangan yang disampaikan Walikota Balikpapan pada rapat paripurna 5 November 2019 yang lalu.
Disampaikan Syukri Wahid dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dimana dalam penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2020 sebesar 3,8% atau sebesar 26,57 miliar lebih bukanlah hanya berdasarkan kenaikan yang sifatnya curva normal.
Menurutnya hal tersebut sudah biasa dalam penyusunan pagu pendapatan hanya dengan menaikan sebesar 10% dari capaian tahun sebelumnya.
Disamping itu fraksi PKS juga menyikapi dalam hal pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, jika mengacu pada Peraturan Darah (Perda) tentang PDAM dan juga perda tentang penyertaan modal pemerintah kepada PDAM.
Fraksi PKS memberi apresiasi kepada PDAM yang telah memberi kontribusi PAD, padahal amanat perda tersebut menjelaskan PDAM hanya memberikan kontribusi jika sudah mencapai jangkauan pelayanan sebesar 80% sambungan. Namun kenyataannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terakhir Komisi II dengan PDAM, pihak PDAM mengakui jangkauan pelayanan baru mencapai sebesar 79%.
Selain itu juga, fraksi PKS mendorong naikya kinerja PDAM agar lebih baik dan transparansi, maka perlu dilakukan audit eksternal agar benar-benar menjamin tidak ada kebocoran pada pendapatan keuntungan pada PDAM, mengingat tingkat kebocoran dan kehilangan air di Balikpapan sebesar 20%.
Fraksi PKS juga meminta audit kinerja mengingat ada sekitar 6000 sambungan baru, belum bisa diberikan solusi kepada PDAM.*
Wartawan: Riel Bagas
Editor: BS/penasatu.com