PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Lahan Stadion Batakan, Manggar Baru, Balikpapan Timur yang berdiri megah itu, ternyata masih ada sebagian dari lahan tersebut belum tuntas dibayar oleh pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan.
Masih adanya lahan stadion yang menjadi kandang klub Persiba Balikpapan dalam mengarungi kompetisi Liga 2 dalam dua tahun terakhir ini, belum lunas terbayar, menjadi bahan menarik dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kota Balikpapan bersama Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan sebagai mitra kerja, Kamis (24/10).
Seperti yang disampaikan Taufik Qulrahman anggota Komisi III. Dia menjelaskan, saat RDP bersama DPU Kota Balikpapan berlangsung, dirinya juga sempat menyinggung terkait pembayaran ganti rugi lahan Stadion Batakan yang hingga saat ini belum diselesaikan Pemkot Balikpapan.
Taufik menegaskan agar Pemkot Balikpapan segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi lahan masyarakat tersebut. “Dananyakan sudah ada, karena saat KUA-PPAS itu kita sudah melihat kalau anggarannya ada, jadi tadi saya tekankan Desember ini harus diselesaikan,” tegasnya.
“Pembayaran itu kan hak masyarakat yang lahannya belum terbayar, jadi segera harus dibayarkan. Anggarannya jangan alihkan kelain-lain.”
“Bagaimana coba Persiba Balikpapan mau menang dan juara, kalau bermainnya saja di atas penderitaan masyarakat,” singgung Taufik lagi.
Pembayaran itu wajib, kalau itu masih tidak dibayarkan oleh pemkot, dirinya akan segera melakukan tindakan lebih konkrit lagi ke depan.*
Wartawan: Riel Bagas
Editor: BS/penasatu.com