Penasatu.com, Balikpapan – Gelombang penolakan atas revisi Undang-Undang KPK terus berdatangan, kali ini Forum Masyarakat Anti Korupsi (FORMAK) Indonesia menggeruduk kantor DPRD Kota Balikpapan, Selasa (24/9).
Kedatang FORMAK Indonesia merupakan aksi gerakan moral untuk mendukung KPK dan sangat menyesalkan dengan apa yang terjadi terhadap KPK khususnya UU No 30 Tahun 2002 dimana dalam UU tersebut ada beberapa point yang dibantai secara habis-habisan oleh DPR RI.
Puluhan peserta demo disambut Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Subari dan beberapa anggota DPRD lainnya serta dikawal puluhan personil TNI dan Polri.
Di hadapan wakil rakyat peserta aksi berorasi sambil membawa miniatur gedung KPK dan menaburi bunga sambil menyanyikan lagu “Gugur Bunga” menandakan bahwa pemerintah dan DPR RI telah membunuh KPK.
Dalam orasinya Ketua Formak Indonesia Jerico Noldi, menuntut DPRD Balikpapan untuk menyampaikan aspirasi penolakan terkait UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR RI.
Jerico juga meminta kepada DPRD Balikpapan untuk menyampaikan petisi yang sudah ditanda tangani agar dikirimkan melalui Email ke DPR RI pusat.
Subari sendiri menyampaikan bahwa dirinya mendukung “Yudisial Reaview” baik itu RUU KUHP dan RUU KPK, dimana seperti apa yang telah disuarakan oleh Formak Indonesia yang menolak adanya revisi UU tersebut.
Ia juga menambahkan, bahwa revisi kedua UU tersebut tidak sejalan dengan keinginan masyarakat indonesia, khususnya masyarakat Kota Balikpapan.
“Nantinya apa yang disampaikan oleh teman-teman FORMAK Indonesia yang tertuang dalan petisi yang ditandatanganin bersama DPRD Balikpapan akan diteruskan ke DPR RI,” tegas Subari.*
Wartawan: Riel Bagas
Editor: BS